WEDA-PM.com, Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Halmahera Tengah Edi Langkara, angkat bicara terkait tertundanya penetapan ketua DPRD Halmahera Tengah. Menurut Edi Langkara yang juga Bupati Halteng ini bukan hal yang didiamkan atau telantarkan, melainkan karena kisruh di intenal fraksi Partai Golkar. Selain fraksi, kisruh juga datang dari kader-kader Partai Golkar Halteng, termasuk dirinya.

Ada dua surat masuk, satu dari DPD II dan satunya dari DPD I Provinsi Maluku Utara, sebagaimana yang pernah dibertikan media.  “Jadi saya mau sampaikan bahwa sebagai kader Golkar saya sudah konsultasi ke DPP dan DPP memberi penjelasan ke saya bahwa kirsuh di Partai Golkar Halteng akan diselesaikan atau dibahas setelah Munas dan pelantikan,”ungkap Bupati Edi Langkara.

Ia mengaku mendapatkan penjelasan dari tim penjaringan pimpinan DPRD dari Golkar se Indonesia. Untuk Halteng kata bupati, dalam penetapan tim menetapkan Fahris Abdullah selaku ketua DPRD Halteng, namun dalam perjalan Alien Mus dan Sakir Ahmad, melakukan upaya bertemu dengan ketua umum.

Sebelum bertemu dengan ketua umum SK yang menetapkan Fahris Abdullah, sebagai ketua DPRD itu diubah dalam perjalanan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. “Kita lihat pada dimensi substansi. Subtansi keputusan tim itu lain, kemduian realitasnya lain,”jelasnya.

Menurutnya, keputusan ketua umum DPP Partai Golkar sangat dihormati tapi dalam proses ini mengalami distorsi akibat pihak-pihak yang melakukan amputasi dari proses itu. “Sebagai kader Golkar tentu taat pada asas partai. Apalagi saya bertanggung jawab atas frkasi Partai Golkar Halteng,”imbuhnya.

Selama ini menurut Edi Langkara, sebagai ketua dewan pertimbangan DPD II Golkar Halteng, Sakir Ahmad tidak pernah berkonsultasi dengannya. “Saya tidak pernah dikonsultasikan. Ada apa sebenarnya yang dilakukan Alien Mus dan Sakir Ahmad. Saya lihat keduanya ingin mengganjal saya. Kalau ada upaya itu maka saya hadapi,”tegas anggota deprov dua periode itu.

Bukan itu saja, bupati menegaskan Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara Alien Mus, untuk tidak memerintah sekwan Halteng. Karena kedudukan sekwan adalah perangkat daerah yang ditugaskan untuk mensuport kinerja DPRD. “Sekwan tidak punya hubungan hirarki dengan DPRD apalagi dengan partai politik,”tukasnya.

Sementara terkait statemen Alien Mus yang bakal memecat kader Golkar yang tidak tunduk putusan partai, orang nomor satu di Pemkab Halteng itu mengaku tidak gentar dan tidak mempermasalahkan. “Tidak jadi masalah, silakan saja dia (Alien Mus) mau pecat. Nanti kita lihat siapa yang pecat siapa, karena tidak semudah itu. Itu namanya otoriter,”tandas bupati.

Dia menjelaskan semua ada mekanisme, bahkan bisa sampai pada mahkama partai jika kader ada kader tidak tertib maka pimpinan harus melakukan upaya hukum di mahkama partai. “Kita juga saat ini melakukan upaya hukum di mahkama partai. Upaya hukum yang kita lakukan saat ini sudah sidang perdana dan akan lanjut setelah pelantikan pengurus DPP,”katanya.

Bupati bahkan menunggu ancaman pidana yang disampaikan Arifin Djafar. Menurut  bupati, Arifin Jafar tidak mengerti tentang subtansi ketatanegaraan serta aturan yang berlaku di Partai Golkar. “Arifin Jafar kurang paham. Sebetulnya jauh daripada lingkup Partai Golkar,”katanya mengakhiri.(msj/red)