TERNATE – PM.com, Pemerintah kota (Pemkot) Ternate melakukan penyesuaian pejabat esalon III dan IV pada Desember 2019 mendatang. Penyesuaian pejabat di lingkup Pemkot Ternate tersebut sejalan dengan diterbitnya Permendagri nomor 56 tahun 2019 atas perubahan nomengklatur dari Bagian di Sekretariat Daerah Kota Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kota Ternate Junus Yau saat diwawancarai di kantor walikota, Selasa (5/11) mengatakan, pejabat esalon III yang akan dilantik sebanyak 11 orang karena ada sebelas bagian dan esalon IV sebanyak 33 orang. “Jika memungkinkan untuk ditambah dengan kepala dinas maka bisa dilakukan sekalian tapi menunggu usulan dari Dinas Pendidikan Kota Ternate,” jelas Kepala BKPSDM Kota Ternate Junus Yau saat diwawancarai di kantor walikota, Selasa (5/11).

“Jadi bulan Desember 2019 itu pasti ada pelantikan, karena untuk esalon III dan IV di sekretariat daerah ada pengukuhan seiring dengan diterbitkannya Permendagri nomor 56 tahun 2019. Jadi memang ada pelantikan,” jelas Kepala BKPSDM Kota Ternate Junus Yau saat diwawancarai di kantor walikota, Selasa (5/11).

Menurut Junus, Permendagri tidak memberikan kesempatan kepada daerah untuk membuat nomengklatur sendiri tapi selurih Indonesia harus sama. Dicontohkan, asisten I menjadi asisten administrasi dan kesejahteraan rakyat, kemudian asisten II dan pada bagian lainnya harus sama. “Permendagri nomor 56 tahun 2019  itu, Bagian Perlengkapan masuk di Bagian Umum tapi ada dua Bagian yang baru yaitu Bagian Kerjasama dan Bagian Perencanaan dan Keuangan di Setda kota Ternate. Mereka itulah akan dilantik di bulan Desember 2019 karena sekarang kita tidak bisa bikin pelantikan karena penyesuaian nomengklatur harus berjalan di tahun 2020. Kalau pelantikan sekarang ini maka bagian yang tidak mengalami perubahan nomengklatur maka pertangunggjawabannya agak setengah mati,” ungkapnya. (Cha/red)