TERNATE-PM.com, Heboh sebuah postingan di grup Facebook Ternate Memilih Wali Kota 2020-2024 dengan nama akun Dandi Andi. Dalam postingan tersebut Dandi mempertanyakan pemotongan sertifikasi guru senilai Rp 4 juta selama sebulan.

“Info A1 dari guru-guru sekota Ternate, Bakiyapa harus potong dorang p uang sertifikasi guru, yang pertriwulan kan harus dapat, kenapa dipotong 1 bulan tanpa alasan yang jelas, orang p hak tu,” ujarnya.

Postingan Dandi Andi yang beredar di Facebook

Sementara dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Ternate. Diknas membantah desas desus terkait pemotongan sertifikasi guru untuk kepentingan salah satu kandidat ke MK, yang ramai diperbincangkan di Media Sosial Facebook.

Kabid GTK (Guru Tenaga Kependidikan) La Tamo La Apo mengatakan, diknas tidak pernah memotong sertifikasi guru, melainkan Dana transfer pusat tidak cukup untuk melakukan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Ia menjelaskan, uang transfer dari pusat juga dipotong, atau hanya dua bulan dibayarkan, namun sisanya akan dibayarkan pada triwulan pertama pada bulan Januari atau februari 2021.

Sebenarnya kata dia, pembayaran sudah dilakukan mulai dari triwulan satu, triwulan dua, triwulan tiga, dan sekarang triwulan empat. Cuman karena triwulan empat ini uang yang masuk hanya cukup dibayarkan dua bulan saja.

“Memang masih ada uang sisa, tapi kalau kita bagi ke semua akan yang lain tidak dapat, supaya adil uang sisa yang ada, kita simpan dulu nanti kita tunggu tambahanya baru kita kasih sesuai dengan kebutuhan dan hak mereka,” ujarnya pada poskomalut.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/12).

“Jadi itu bukan kami yang potong, tetapi kiriman uang dari pusat ke bank daerah yang kurang, kalapun kita paksakan untuk dibayarkan akan sebagian guru tidak dapat,”tandasnya.

Ia mengatakan, nanti pihaknya juga akan membuat permintaan tambahan triwulan yakni triwulan empat di bulan Desember agar tetap dibayarkan. “Isu yang beredar itu tidak benar (hoaks) dan itu hanyalah kekeliruan saja,” paparnya.

Senada, Ketua PGRI kota Ternate, Isman Do Idrus saat dikonfirmasi mengatakan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama satu bulan yang ada dikota Ternate itu bukan dipotong tapi karrna dana tranfer dari pusat dipotong sehinga belum bisa dibayar pada bulan Desember.

“Terjadi kekurangan dana transfer pusat, maka hanya terbayar 2 dua bulan, sementara untuk yang 1 bulannya itu, akan dibayar pada tahun 2021, setelah rapat kordinasi antara setiap daerah dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah kordinasi dengan DPRD kota Ternate, Dinas Pendidikan dan dinas keuangan untuk mememinta klarifikasi. Laporan dari hasil kordinsi itu, disampaikan bahwa memang keterlambatan pembayaran itu terjadi karena kurang dana transfer dari pusat.

Kemudian dari badan keuangan sudah menyampikan bahwa hasil kordinasi dengan pemerintah pusat itu nanti akan dimasukan ke dalam daftar infentaris masalah untuk pembayaran pada awal tahun 2021. Setelah pemerintah pusat menyanggupi atau menutupi kekurangan dana tranfer.

Dia bilang, besaran biaya TPG itu sama seperti besaran gaji setiap guru selama satu bulan cuma dibayar per triwulan atau 3 bulan sekali pembayaran.

“Untuk triwulan terakhir dibayar hanya 2 bulan yang masuk ke rekening BPRS, itu sudah dibayar Jumat, minggu lalu, tinggal satu bulan lagi yang belum dibayar,” katanya.

Ia menambahkan maka dari itu pihaknya meminta untuk mereka bersabar karena akan tetap mengawal dan menjaga kepentingan guru terkait TPG. (Mg03/red)