TERNATE-PM.com, Meski izin edar Vaksin Sinovac sudah dikeluarkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate belum bisa mengambil langkah tindak lanjut. Dinkes Kesehatan juga belum menerima surat izin edar dari BPOM.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate Nurbaity Radjabessy menyebutkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Kita nanti mendengar anjuran dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, sebab Pemprov menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ungkap Kadis kepada Posko Malut, Rabu (06/01) kemarin.
Menurutnya, Dinkes masih mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Malut. Nanti, setelah tahapan pelatihan ini selesai baru akan ditindaklanjuti dengan vaksinasi.
“Pelatihan ini diikuti oleh 836 tenaga medis seluruh Maluku Utara. Nanti setelah ini, ada lagi pelatihan tahap dua dan seterusnya,” tuturnya.
Dalam pelatihan ini, tenaga medis akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana tahapan vaksinasi. Mulai dari apa itu Vaksin sendiri. Apa bahayanya? Bagaimana reaksi vaksin ketika di dalam tubuh. Kata dia, semua yang menerima vaksin itu, akan ikut pelatihan.
Sementara, untuk jumlah tenaga medis yang akan divaksin di Kota Ternate, pada tahap pertama vaksinasi ini sebanyak 700 orang. Itu terdiri dari 11 Puskesmas dan 5 rumah sakit. “Ini kesemuanya tenaga medis,” sebutnya, sembari mengaku, untuk penjadwalan vaksinasi di Kota Ternate sendiri belum bisa dipastikan. Sebab, masih menunggu selesai tahapan pelatihan.
“Yang pasti proses pemberian vaksin ini akan berlangsung tiga bulan ke depan, yakni dari akhir Januari hingga April 2020 mendatang,” tandasnya. (agh/red)


Tinggalkan Balasan