MOROTAI-PM.com, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Morotai mengungkapkan jumlah keluarga miskin atau kurang mampu di Pulau Morotai, tahun 2019 berjumlah sebanyak 29.867 jiwa.

Jumlah ini dilihat dari beberapa kriteria, diantaranya keluarga kurang miskin, miskin dan miskin sekali. Kategori kurang miskin, miskin dan miskin sekali ini dimaksud berupa tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

“Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana, tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis kecuali Puskesmas, atau yang disubsidi pemerintah. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga, mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan SMP, mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester,” urai Kepala Dinas Sosial Pulau Morotai, Ansar Tibu kepada Posko Malut, Kamis (21/11/2019). 

Selain itu, Dinsos juga mendata keluarga miskin dilihat dari kondisi lantai dan atap rumah. Apakah lantai terbuat dari tanah, semen atau keramik dan atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes.

“Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran, luas lantai rumah kecil kurang dari 8 m2/orang dan mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya. Untuk data rincian jumlah angka keluarga miskin dan miskin sekali saya lupa, tapi totalnya 29 ribu lebih,” sebutnya.

Lanjutnya, 29 ribu lebih keluarga miskin ini akan menjadi target kebijakan pemerintah untuk beberapa program yang digagas. Diantaranya, Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Asisten Lanjut Usia Terlantar (Aslut) dan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi sebagian dari mereka sudah dapat, sebagiannya belum. Tapi kita tetap akan berikan secara bertahap, sehingga semuanya bisa dapat. Untuk keluarga kurang miskin dan miskin, dia hanya mendapatkan program BKUBE, JKN-KIS, dan Aslut. Untuk kategori miskin sekali dia mendapatkan semua program tersebut,” akhirnya. (ota/red)