TOBELO-pm.com, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Halmahera Utara (Halut), Fauzi Daga mengambil kebijkan tak terduga dengan mendepak satu pegawai.

Pegawai atas nama Nurjani Dominggus dipecat sesuai surat keputusan Direktur PDAM Halmahera Utara nomot 188/119, tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Pemecatan itu diduga dipicu masalah internal antara pegawai dan Direktur PDAM pada Selasa, 6 Mei pekan kemarin di Unit IKK Desa Soasio, Galela.

Saat itu pegawai yang dipecat meminta transparansi pengelolaan keuangan di perusahaan daerah tersebut.

Nurjani Dominggus mengatakan ia dipecat pada Rabu, 14 Mei 2025 kemarin.

“Keributan yang terjadi itu Fauzi Daga sontak meminta semua pegawai untuk rapat bersama guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM. Namun sampai dengan keluarnya surat pemecatan tidak pernah diadakan rapat lagi,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Nurjani menyampaikan, terkait Laporan Penerimaan Penagihan (LPP) sebesar Rp1.113.151.250 sampai saat ini Direktur PDAM belum juga memberi klarifikasi.

Nurjani juga mempertanyakan bukti uang masuk setiap bulan di PDAM. Hasil dari penerimaan penjualan rekening air sebesar Rp800 juta sampai Rp1 milliar.

“Alasan yang selalu disampaikan direktur bahwa PDAM selalu difisit,” ucapnya.

Terpisah, Fauzi Daga dikonfirmasi poskomalut melalui pesan WhatsApp enggan merespon hingga berita ini dipublis.

Mag Fir
Editor