TERNATE-PM.com, Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Pulau Obi (FMP3O) Midin La page menilai Dana corporate social responsibility (CSR) PT. Harita Group kerap kali dianggap bukan kewajiban. Sehingga perusahaan tidak transparan dalam menggunakan dana untuk menjalankan peran pada masyarakat lingkar tambang.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu PT. Harita mendapat sorotan dari publik, karena besaran nilai dana CSR perusahaan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Mestinya perusahaan memberikan kepastian besaran dana CSR bagi setiap warga yang terdampak langsung dengan aktivitas tambang. Dia menyarankan, setiap ring harus dipastikan alokasi dana CSR yang diberikan perusahaan pada warga.
Dana CSR yang direalisasikan untuk pendidikan hanya selama 2 tahun diawal operasi perusahaan, selanjutnya tidak pernah sehinga masyarakat mempertanyakan bahwa perusahaan belum sepenuhnya transparan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. “Bukan hanya dari sisi transparansi. Dari pola, kelayakan, dan komitmen juga belum dijalankan, karena ini sudah berulang kali kami minta transparansinya, tetapi belum juga dipenuhi. Maka dalam waktu dekat kami menggelar aksi mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggunakan kewenangannya untuk memanggil pihak perusahaan,” imbuhnya.
Pemanggilan tersebut, lanjut Mudin penting untuk dilakukan oleh DPRD Kabupaten Halsel Sebab, melalui kewenangannya, anggota dewan dapat menggali beragam dugaan kejanggalan yang dilakukan perusahaan terhadap dana CSR.
“Apalagi sekarang dana CSR itu belum digunakan secara maksimal. Jalan-jalan kampung sekitar perusahaan masih berupa tanah. Belum ada yang diaspal (sala satunya Masyarakat lintang tambang Soligi). Inilah yang perlu disikapi anggota dewan,” sarannya.
Media ini mencoba mengonfirmasi pada Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT Harita group, Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum menjawabnya. (Cr02/red)