MABA-PM.com, Sejumlah aset destinasi wisata Pulau Plun, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), saat in sudah terbengkalai atau tak terurus. Ini berdasarkan hasil survei di lapangan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Inspektorat Haltim, Sabtu 21 Agustus kemarin.
Bahkan, ditemukan sejumlah aset yang berada di Pulau Plun tercatat sejak di bangun tahun 2010 sudah menghabiskan anggaran berkisar Rp5,102 miliar.
Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Syane Seba, mengatakan, survei lapangan dilakukan akibat tidak ada laporan sejumlah aset yang rusak di lokasi wisata seperti Pulau Plun. Langkah itu diambil untuk mengetahui berapa banyak aset yang sudah rusak dan masih bisa digunakan.
“Jadi kami turun itu atas inisiatif sendiri untuk mengecek di lapangan, karena selama ini tidak ada laporan terkait aset-aset yang ada di Pulau Plun,” katanya
Syane mengaku, saat pengecekan ke Pluau Plun, terdapat tiga bangunan yang berasal dari bantuan pihak ketiga, tidak ada berita acara pemberian ke pemerintah daerah. Secara tidak langsung, sambungnya, bangunan itu tidak bisa dimasukan dalam aset daerah.
Tak hanya, kata Syane, ditemukan pula dua unit zetsky yang mana dinformasikan itu hanya sistem pinjam pakai ke Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku Utara.
“Ini yang akan dicek kembali ke provinsi, apakah sistem pinjam pakai atau seperti apa. Karena tidak ada berita acaranya juga. Sementara saat ini zetsky terpakir di kantor Dinas Pariwisata. Dan yang satu lagi berada di Desa Gotowasi, Maba Selatan,” ungkapnya.
Dikatakanya, setelah penemuan ini, perlu dilakukan penertiban terhadap aset-aset yang ada. Kalau ditemukan ada aset yang rusak bakal dihapuskan. Meksi begitu, dirinya tak mau membeberkan hasil temuan jumlah aset yang sudah rusak dan yang masih bisah digunakan.
“Tidak usah ambil data itu, ambil saja total nilai keseluruhannya yakni sebesar Rp5,102 miliar,” ujarnya.
Diketahui, pada beberapa tahun kemarin ada pengrusakan serta pencurian sejumlah aset di Pluan Plun. Dari hasil penyidikan Polres Haltim, ditemukan kerugiannya mencapi Rp300 juta.
Penulis : Ikam|Editor : Mgr


Tinggalkan Balasan