TERNATE-PM.com, Kapolda Maluku Utara, Brigjen pol Rikwanto akan menindak tegas pelaku penyebar berita hoax. Hal tersebut disampaikan Kapolda usai menghadiri acara rapat bersama dengan gubernur provinsi Maluku Utara, terkait dengan penanganan covid-19 di Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di kantor perwakilan di kelurahan takoma Kota Ternate, Jumat (27/3/2020).
“Untuk berita hoax yang beredar, secara nasional banyak sekali, tetapi yang menangani oleh nasional, namun jika di Maluku Utara, ada yang coba-coba, saya akan menindak tegas, ada dasar undang-undang ITE yang melandasinya, silahkan ada yang mencoba nanti kalau kita tangkap jangan menangis resiko dan meminta maaf, jangan membuat kacau dengan kondisi yang memprihatinkan,” tegasnya.
Dia menuturkan, masyarakat membuat hoax, terutama di media sosial agar tidak ikut menyebarkan atau membuat berita bohong. “Kita imbau kepada masyarakat jangan buat hoax, jangan main dengan dunia media sosial karena itu akan berdampak pada diri sendiri,” pungkasnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan