TERNATE-pm.com, Kasus pencurian kasur, meja, kursi dan kipas angin yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Ternate berakhir damai.
Ini setelah pelaku berinsiar RSY mengembalikan barang curian milik korban.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, perkembangan kasus pencurian tersebut sudah pada tahap penyidikan, karena pelaku langsung ditahan pada Kamis 15 Juli 2023 pekan kemarin.
Hanya saja, lanjut Bondan, korban telah mengajukan mencabut perkara pada 17 Juli 2023 lalu.
“Korban sudah cabut perkara, pencabutan pada tanggal 17 Juli 2023,” kata Bondan, Kamis (27/7/2023).
Selain itu, kata Bondan proses itu belum sempat tahap satu, tapi pihak korban dan pelaku telah memutuskan untuk berdamai.
“Sudah dicabut, akhirnya restoratif justice (RJ),” ungkap Bondan.
Ia mengatakan, kedua pihak sudah dibuatkan pernyataan damai. Korban juga merasa terpenuhi hak-haknya. Selanjutnya untuk kerugian, dia menyebut, sudah dikembalikan kepada korban.
“Sementara kani masih buat administrasi untuk gelar RJ-nya. Jadi mungkin pekan depan kita RJ,” pungkas Bondan.


Tinggalkan Balasan