WEDA-PM.com, Polres Halmahera Tengah (Halteng) kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuh tiga warga di Hutan Tanah Merah atau tepatnya di kali Gowelny, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah, Sabtu (20/3) lalu.
Hal itu lantaran keterangan saksi berbeda dan tidak singkron dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, tidak semua saksi melihat dengan jelas wajah pelaku.
Bahkan berdasarkan keterangan saksi, pelaku ada yang mengaku berjumlah 10 orang teridiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara keterangan saksi lainya, pelaku lebih dari 8 orang. Ada juga saksi yang mengatakan hanya mengenali pakaian pelaku yang mengarah ke orang hutan atau togutil.
“Kita kesulitan ungkap kasus ini karena keterangan saksi berbeda dan tidak singkron. Untuk itu, kita akan kembali melakukan pendalam saksi-saksi dan samakan dengan hasil olah TKP,”kata Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan, kemarin.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam kasus ini. Sebab, jangan sampai terjadi konflik horisontal. “Kami ingin pastikan terlebih dulu. Jadi bukan lambat, tapi lebih pada kehati-hatian,”ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihakya akan menggali lebih dalam keterangan di Halmahera Timur (Haltim) dan bekerjasama dengan Polres Haltim. Pasalnya, kasus tersebut mirip dengan pembunuhan di kali Waci.
“Memang salah satu keterangan telah mengarah ke para pelaku. Hanya saja, kami masih coba singkronkan dengan data dan fakta. Sebab masih ada data yang dan keterangan yang tidak singkron,”jelasnya.
Untuk benda tajam di lokasi kejadian kata Kapolres, ditemukan berupa panah dan linggis. Selebihnya tidak ada lagi. “Jadi, kita masih kumpulkan barang bukti lagi,”ungkap Kapolres.
Perwira menengah Polisi lulusan Akpol ini menyatakan, penyidik masih akan kuatkan lebih dulu bukti sebelum menyampaikan pelaku adalah suku ini atau suku itu.
“Kami tidak mau salah tangkap. Kami juga hati-hati menyebutkan siapa pelaku. Memang hasil TKP dan keterangan saksi dugaan mengarah ke orang yang tinggal di hutan. Ini juga dilihat dari pakaian dan tanda yang ditinggalkan,”papar Kapolres.
“Untuk itu, kita akan lihat lagi apakah tanda itu dari orang tertentu atau suku tertentu. Makanya kami akan minta keterangan dari ahli,”tambahnya
Seraya menegaskan bahwa, orang hutan atau Suku Togutil punya hak yang harus dihormati. “Tapi jika pelaku mengarah kesana (suku toguti atau orang hutan red), maka kami akan masuk dan tangkap dengan dibantu Brimob,”tegasnya.(msj/red)
Tinggalkan Balasan