SANANA-PM.com, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dan PDAM menggelar rapat membahas kelangkaan air bersih di Sanana. Dalam rapat itu, pihak PDAM mengaku kelangkaan air bersih terjadi kurang lebih satu pekan terakhir ini, disebabkan kapasitas tenaga listrik yang saat ini belum memadai. Karena kapasitas tenaga listrik yang tersedia PDAM Sanana saat ini hanya 33 KVA sehingga tidak mampu menyuplai pasokan air secara menyeluruh. “Menurut pihak PDAM, mereka sudah melakukan permintaan bantuan kepada Pemerinta Daerah untuk menambah daya listrik dari 33 KVA menjadi 66 KVA, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti permintaan itu,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kepsul, Syahrul Fatgehipon saat di wawancara, Rabu (27/11/2019).

Syahrul mengatakan, belum adanya tindaklanjuti dari PDAM Sanana itu akan menjadi cacatan Komisi II DPRD. “Komisi II akan merekomendasikan kepada Pemkab Kepsul dalam hal ini Bupati Hendrata Thes selaku pemilik modal untuk segera menindaklanjuti permintaan bantuan daya listrik dari PDAM,” ujarnya.

Lanjut Syahrul, satu hal yang menjadi kendala PDAM yakni, tidak adanya Direktur dan pengawas. Sedangkan pengawas merupakan penghubung antara Bupati dan pihak PDAM. Olehnya itu Bupati secepatnya menetapkan pengawas dalam struktur PDAM. (fst/red)