MOROTAI-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai  akan turun ke lokasi pekuburan Desa Sangowo lantaran dikabarkan, terdapat proyek pekuburan yang dianggap bermasalah.

“Kita komisi III bakal turun cek proyek pekuburan di Sangowo yang kabarnya bermasalah,”jelas Ruslan Ahmad, salah satu anggota DPRD Morotai dari komisi III, kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, berdasarkan informasi, bahwa proyek itu baru dibangun diakhir tahun 2018, tapi proyek itu dihentikan lantaran bermasalah dengan lahan. Selain itu, proyek tersebut juga sampai saat ini belum digunakan, namun sejumlah bangunannya sudah rusak parah.

“Sempat ramai di media sosial soal proyek pekuburan itu, jadi nanti kami jadwalkan untuk turun ke Sangowo,”katanya.

Rekomendasi komisi III itu akan dilakukan jika pihaknya telah turun ke lokasi, apakah didorong ke ranah hukum atau tidak. “Jadi rekomendasinya itu tergantung setelah kita turun,”janjinya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan pekuburan Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur (Mortim) yang dikerjakan oleh CV Tiga Putra Gamalama tahun 2018 senilai Rp 500 juta ternyata bermasalah. Pasalnya, proyek tersebut dibangun di atas tanah milik masyarakat dan belum dibebaskan oleh Pemda Morotai. Bahkan, proyek itu terpaksa dihentikan lantaran masalah lahan dimaksud.

Parahnya lagi, proyek itu belum digunakan, namun sejumlah sudut bangunan sudah rusak parah misalnya sayap yang menggunakan cor besi sudah patah dan nyaris jatuh ke tanah, selain itu sejumlah bangunannya juga retak termasuk atapnya. Dikabarkan juga, tim Kejati Malut telah mengutus sejumlah penyidiknya untuk turun ke pekuburan melakukan pengumpulan data. (Ota/red)