TERNATE-PM.com Forum Ikatan Mahasiswa Kalumata (FIMAK) pada Senin, (16/03/2020) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD kota Ternate. Aksi yang dilakukan terkait aktivitas Galian C yang berada di Kelurahan tersebut dinilai tidak memiliki izin namun masih beraktivitas sampai saat ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) FIMAK Fahril Hair Yusuf, kepada poskomalut.com mengatakan, aksi yang mereka lakukan adalah bentuk protes terhadap DPRD yang dinilai lemah dalam menangani persoalan galian C yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
“Aktivitas yang dilakukan ini kan tidak miliki izin dan masih tetap dilaksanakan, kenapa tidak ditutup sementara waktu dulu hingga persoalan izin itu selesai,” tegasnya.
Ia memita pemerintah harus secepatnya menghentikan aktivitas galian yang berada di kelurahan Kalumata mengingat masyarakat yang tinggal di sekitaran tersebut selalu merasa cemas apabila terjadinya hujan. Menurutnya, masyarakat yang berada disekitaran lokasi galian pada RT 18, RW 06 saat malam hari apabila terjadinya hujan, maka mereka lebih memilih untuk tidak tidur dan keluar rumah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi dong lebih memilih keluar dari pada meninggal nanti saat terjadinya longsor akibat aktivitas pertambangan tersebut,” ujar Fahri.
Ia menambahkan, sekitaran jalan yang biasanya dilalui mobil pengangkut material juga dikeluhkan akibat sebagian material yang berjatuhan di jalan dan mengakibatkan kondisi sekitar menjadi sangat berdebu. Menurutnya, pemerintah juga harus bertanggung jawab dengan membangun talud dan saluran air buat masyarakat yang berada di sekitaran galian C. Untuk itu mereka menuntut agar aktivitas tersebut segera di hentikan.
“Dorang Ibu-ibu yang bajual di samping jalan juga merasa resah, apa lagi yang tinggal disekitaran galian itu sudah pasti sangat cemas, jadi kami meminta untuk segera ditutup,” tambahnya.
Sebelumnya massa juga meminta agar dipertemukan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk mendengar dan melakukan hearing bersama massa yang melakukan aksi tersebut, akan tetapi tuntutan tersebut tidak terealisasi, sebab Ketua DPRD sedang tidak berada di kantor karena memiliki agenda pertemuan bersama Wali Kota.
Wakil Ketua DPRD bersama anggota komisi III yang ada saat masa melakukan aksi telah mencoba lakukan hearing namun masa tidak mau menerima kehadiran mereka.
“Torang mau lakukan hearing bersama ketua DPRD, bukan Wakil atau yang lainnya,” teriak massa saat ditemui wakil ketua dan anggota komisi III DPRD kota Ternate.
Masa kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan di depan kantor DPRD dan BNN Kota Ternate yang biasanya dilalui oleh mobil pengangkut material galian C di Kalumata. Aksi tersebut sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dinilai mengganggu ketertiban umum, masa kemudian bergeser dan melakukan aksi pemboikotan di jalur masuk keluar kendaraan proyek yang berada di Kelurahan Kalumata.
Aksi tersebut juga kemudian dibubarkan oleh beberapa sopir yang juga tinggal di Kelurahan tersebut karena dinilai menghambat aktivitas yang sedang dilakukan serta mengganggu lajur lalu lintas.
Saat dikonfirmasi poskomalut.com , ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, terkait aksi yang dilakukan oleh FIMAK, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi serta beberapa poin terkait aktivitas Galian C. Untuk itu, dirinya mempertegas bahwasanya apa yang diminta oleh masyarakat akan diwujudkan.
“Kan poin-poin sudah disampaikan, jadi untuk sementara ini dihentikan dan diwajibkan pihak penambang untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan Khusus,” tutupnya. (OP-red)
Tinggalkan Balasan