poskomalut, Oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukarno Kabupaten Pulau Morotai diduga kuat selewengkan anggaran sewa rumah susun (Rusun) sejak 2019 hingga 2025.
Jika ditotalkan selama tujuh tahun biaya sewa bisa mencapai miliaran rupiah.
Dugaan penyelewengan mulai terendus setelah beredar isu oknum pejabat diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap penghuni baik tenaga dokter, bidan maupun perawat.
Bahkan, bertahun-tahun, para penghuni rusun menyetor uang setiap bulan ke rekening pribadi salah satu mantan pejabat direktur.
Setiap kamar yang ditempati tenaga dokter harus menyetor perbulan senilai Rp400 ribu. Sedangkan tenaga perawat atau bidan disesuaikan dengan banyaknya penghuni dalam satu kamar.
“Ini sudah terjadi sejak lama, 2019 lalu sampai sekarang. Kalau untuk dokter itu tiap bulan setor 400 ribu, kalau perawat/bidan adabyang setor Rp300 ribu tergantung kalau ada empat orang per kamar, maka ada Rp800 ribu dan itu langsung ke rekening mantan direktur berinisial I,” ungkap salah satu sumber kepada media ini, Selasa (4/11/2025).
Informasi yang diterima, setoran uang sewa rusun diduga kuat tidak disetor ke kas daerah.
“Kalau dikalikan setiap bulan berkisar 14 juta kali 40 kamar kali tujuh tahun nilainya berapa, masuk ke rekening pribadi itu bagaimana, seharusnya harus masuk ke bendahara atau tim yang ditunjuk, lalu model pertanggungjawabannya bagaimana,” tanya dia.
Ia kembali mengungkapkan, bahwa pungutan itu dalam rangka pembayaran jasa satpam dan jasa kebersihan rusun. Namun, yang terjadi tidaklah demikian.
“Awal awal ada satpam dan clening servis tapi beberapa tahun terakhir sudah tidak ada, ruangan pun masing-masing bersihkan, lalu anggarannya itu untuk apa,” ungkapnya kembali
Ia meminta Pemda Morotai dalam hal ini Inspektorat segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut, karena terindikasi korupsi.


Tinggalkan Balasan