TALIABU-PM.com, – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), rupanya belum menunjukkan progres pekerjaan yang di harapkan sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan sebanyak 17 warga di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, hingga saat ini belum menerima bantuan SPS dari pemerintah setempat. Mereka masih menggunakan rumah yang tidak layak huni, bahkan belum direhab sama sekali.

Tidak hanya itu, penerima bantuan yang beranggotakan 17 orang tersebut, sampai saat ini baru dua warga yang menerima bantuan, dan bantuan yang diberikan dinas terkait yakni, bantuan berupa papan, masing-masing  papan 1 Kubik lebih dengan harga kurang lebih Rp 1,8 juta. Padahal harga yang diberikan masih jauh dari anggaran yang seharusnya disalurkan kepada penerima bantuan yakni Rp 22 juta per orang.  

Ketua kelompok BSPS Desa Wayo, Ardi Sahrun kepada awak media menjelaskan, berdasarkan data kelompok, penerima BSPS di Desa Wayo berjumlah 17 orang, namun sampai sekarang dirinya juga sudah tidak tahu menahu atas bantuan itu. Hal ini dikarenakan penyalurannya sudah diambil alih oleh desa setempat. “Katong kalau data dari Bupati itu 17 orang, hanya saya tidak tau lagi masalah itu. Barang dorang desa sudah ambil alih, jadi torang yang 17 orang ini sudah tidak tau masih dipake atau tidak, masih dapa atau tidak bantuan ini,” ungkap Ardi.

“Yang sudah dapat itu barusan 2 orang, tapi yang dikasih itu papan sedangkan yang lain belum terima sama sekali,” jelasnya. Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim), Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, saat disambangi media ini beberapa hari lalu menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari APBN yakni Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperuntukkan kepada masyarakat yang telah membentuk kelompoknya oleh desa dengan maksimal 20 orang per kelompok. “Bantuan ini dari dana DAK diberikan kepada masyarakat yang membentuk kelompok, 1 kelompok maksimal teridiri dari 20 orang,” katanya.

Bantuan ini dalam bentuk uang, dengan besaran Rp 22 juta per orang. Namun, mekanismenya setiap orang tidak langsung menerima uang cash sebab, kata Arwin, uang yang ditransfer ke rekening kelompok selanjutnya di transfer ke rekening toko. “Jadi 1 orang sekitar Rp 22 juta sekian. Untuk rehab rumah dan 1 kelompok maksimal 20 orang,  uang tadi masuk di masing – masing kelompok. Nanti kelompok ini ada fasilitator, mulai hitung dari atap, dinding, lantai atau dinding lantai saja yang di rehab tentu biayanya beda – beda. Dan Mekanismenya masyarakat tidak terima uang. Begitu dana masuk ke rekening kelompok, langsung ditransfer ke rekening toko supaya dorang suplay bahan, ” jelas Armin sambil tegaskan, setiap orang tidak bisa mengambil uang kontan, mereka hanya bisa mengambil upah tukang. (cal/red)