MOROTAI-PM.com, Desakan publik Morotai, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai membatalkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morotai ke 11, ditanggapi serius Pemda Morotai.

Bahkan, Pemda Morotai telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat Morotai. Surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2020 dengan nomor 004.5/126/SETDA/2020 dan ditandangani oleh Sekda Morotai Muhammad Maaruf Kharie itu ditujukan kepada ketua DPRD, Forkompimda, para asisten, staf ahli, staf khusus dan pimpinan SKPD, para ketua parpol/okp, para Kades, BPD, tokoh masyarakat dan toko agama. 

Dalam surat tersebut, mencermati perkembangan situasi dan kondisi saat ini khususnya penyebaran virus korona di indonesia dan sebagai bentuk keprihatinan, rasa kebersamaan dan sekaligus mencegah virus di maksud, maka bersama ini diberitahukan bahwa kegiatan HUT Kabupaten Morotai ke 11 tahun 2020 hanya melaksanakan kegiatan rapat paripurna DPRD pada 19 maret 2020 diaula kantor DPRD Morotai.

“Sedangkan untuk kegiatan resepsi dan malam hiburan rakyat pada tanggal 20 maret 2020 di desa Mira kecamatan Mortim dibatalkan,” kata Maaruf, dalam surat pemberitahuan itu.

Dalam isu surat itu, Pemda Morotai meminta maaf kepada publik Morotai atas pembatalan kegiatan dimaksud, Pemda berharap agar ditahun depan bisa digelar kegiatan HUT-nya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua Panitia Perayaan HUT Morotai, Ida Arsad, ketika dikonfirmasi, bahwa pesta rakyat HUT Morotai resmi ditiadakan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat Pulau Morotai akan keputusan ini. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Pulau Morotai. 

“Untuk acara yang di Mira itu kita ditiadakan. Yang dilaksanakan hanya paripurna saja,” kata Ida. (ota/red)