MOROTAI-pm.com, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Maluku Utara, Herdianto Arifin beserta timnya meninjau lokasi pelaksaanaan pembangunan jalan daerah di ruas Motorpol-Totodoku, Senin (5/6/2023).

Peninjauan jalan Motorpol Totodoku oleh dua lembaga pemerintah itu merujuk pada Instruksi Presiden No 3/ 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24.

Sementara Dalam Inpres tersebut, Presiden secara khusus menginstruksikan Menteri PPN/ Bappenas, Menteri PUPR, Menkeu, Mendagri, Gubernur serta Bupati/ Walikota untuk mengambillangkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing.

“Pemda Morotai dalam megambil tanggung jawab dalam Inpres 3/ 2023 yaitu dengan melakukan pembebasan lahan untuk perluasan badan jalan Motorpol-Totodoku. Sementara untuk kementerian PUPR melalui BPJN Malut di tahun 2023 akan melakukan pembangunan jalan itu sepanjang kurang lebih 3 Kilo Meter (Dua Jalur) sehingga volume pekerjaan mencapai 6 (enam) kilo meter,” kata Muhammad Umar Ali dalam kunjungan tersebut.

Menurutnya, Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah menyasar pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung Kawasan industri, Kawasan pariwisata, Kawasan perkebunan, Kawasan pertanian dan Kawasan produktif lainnya.

Jalan Motorpol-Totodoku direncanakan sebagai jalan arteri yang mempersingkat jarak tempuh dari Timur Morotai menuju Centeral Business Distric  (CBD), Kawasan Wisata, Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Produktif lainnya serta ke arah sebaliknya.

“Pemda Morotai berharap dukungan dan kerja sama setiap elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jalan daerah oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sehingga menyegerakan manfaat untuk masyarakat banyak,”harapnya.