TOBELO-PM.com, Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), rupanya tidak kunjung dituntaskan. Ini mendapat kecaman dari tokoh masyarakat Galela Husni Amal. Dirinya, bahkan menilai Pemda Halut tidak punya kekuatan alias ompong untuk bisa menyelasikan tapal batas.

“Akibat dari ketidakbecusan Pemda Halut melalui Tata pemerintahan Sekretariat Pemda Halut yang membidangi penyelesaian tapal batas ini, sehingga Wilayah Halut di Galela Selatan dan Galela barat telah dikuasai oleh Pemda Halbar,” kesal Husni, Senin (16/03/2020).

Menurutnya, selama ini, Pemda hanya fokus pada penyelesaian tapal batas enam desa Halut-Halbar yang menghabiskan anggaran mencapai Rp. 30 miliar. Namun Pemda Halut tidak mempedulikan sengketa tapal batas Halut-Halbar diwilayah Galela Selatan yang berbatasan dengan Kecamatan Ibu Kabupaten Halbar dan Wilayah Galela Barat Roko dan Loloda Kabupaten Halbar.

“Ada apa dengan Enam desa, sehingga Pemda lebih fokus, sementara Wilayah Galela Pemda biarkan, sekan-akan mereka ompong tidak lagi bertaring untuk mempertahanian batas wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari potensi konflik sengketa tapal batas Halut-Halbar, maka potensi konflik terbesarnya ada  di wilayah Galela. Mirisnya, miliaran anggaran yang dihabiskan untuk penyelesaian tapal batas enam desa di Kao teluk, tetapi untuk sengketa di wilayah Galela hanya 30 juta lebih. Padahal kondisi sengketa di Kecamatan Galela barat dan Galela Selatan sepenuhnya telah dikuasai oleh Pemda Halbar, namun Pemda Balut masih belum menyentuh.

“Saat ini wilayah Galela Barat dan Galela Selatan suda dikuasai oleh Pemda Halbar, hal ini dibuktikan dengan berdirinya perusahan  PT Tri Usaha Baru (TUB) di wilayah Galela, tetapi izin operasi dari Pemda Halbar, masyarakat Galela hanya merasakan dampak limba dari perusahan tersebut,” cetus Husni.

Selama ini hanya masyarakat yang secara sukarela mengorbankan tenaga untuk melakukan pematokan batas wilayah Halut-Halbar secara adat masyarakat setempat. Semangat warga ini, tidak pernah disentuh oleh Pemda Halut. Bahkan sengketa tapal batas  Halut-Halbar di wilayah Galela ini akan memperhambat pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Galela Loloda. (mar/red)