TALIABU-PM.com, Pemerintah daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) menyampaikan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pulau Taliabu tahun 2020 kepada DPRD Pulau Taliabu, Senin, (4/11) pagi tadi.
Bupati Pulau Taliabu H. Along Mus dalam sambutannya mengatakan, dalan rangka penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2020 merupakan wujud dari pelaksanaan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Saya menyadari bahwa KUA PPAS merupakan asumsi dan proyeksi yang secara makro meliputi, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Proyeksi pendapatan tahun 2020 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020″ungapanya,
Kata dia, terkait dengan itu, semua perlu kami sampaikan bahwa, KUA PPAS Pulau Taliabu tahun anggaran 2020 di susun dengan memperhitungkan berbagai kemajuan yang telah di capai dalam tahun 2018, serta perkembangan dinamika serta kondisi yang akan kita hadapi pada 2019, dari sisi pendapatan daerah tahun 2020 di targetkan akan memperoleh anggaran sebesar Rp. 625,23000,00 (enam ratus duapuluh lima milyar, dua puluh tiga ribu rupiah), yang terdiri dari, pendapatan asli daerah di proyeksikan sebesar Rp. 32.043.000.000 (tiga puluh milyar, empat puluh tiga juta rupiah) dan dana perimbangan di proyeksikan sebesar Rp.515.101.000 lain-lain pendapatan daerah yang sah di rencanakan sebesar Rp. 76.077.000 (tujupl puluh enam milyar, tuju puluh tuju juta rupiah).
“Dari sisi belanja daerah tahun 2020, Sambung Aliong jumlah belanja daerah sebesar Rp. 635.000.000 terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 214.000.000 dan belanja langsung Rp. 420.000.000″jelasnya,
Mewakili seluruh jajaran eksekutif, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya, khusnya badan anggaran DPRD Pulau Taliabu yang belum terbentuk, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, seluruh alat kelengkapan dewan bisa terbentuk. “Waktu kita untuk mengesahkan APBD tahun anggaran 2020 adalah bulan November, dan sekarang kita harus segera membahas, dan pada tahun 2020 di seluruh wilayah Indonesia adalah masa transisi karena semua anggota DPRDnya baru dan AKD juga belum terbentuk, untuk nanti setelah penyampaian ini, pimpinan dan anggota berkoorsinasi, bagaiman rumusan untuk membahas atau bisa juga hari ini bisa terbentuk fraksi-fraksi di DPRD”ujar Aliong,
Paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2020 berlangsung di aula Kantor DPRD Pulau Taliabu, Senin, (4/11) pagi tadi, yang di Pimpin oleh pimpinan sementara DPRD Pulau Taliabu, Hj. Meilan Mus, dan M.Taufik Taib Koten, serta di hadiri 18 (delapan belas) anggota DPRD Pulau Taliabu, dan pimpinan SKPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (cal/red).
Tinggalkan Balasan