MOROTAI-PM.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Ma’aruf Kharie, menegaskan sejauh ini pihaknya tidak memikirkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan mengunakan sistem Peraturan Bupati (Perbub). Bahkan, saat ini pembahasan Rancangan APBD tetap berjalan berdasarkan tahapan yang berlaku.
“Untuk Perbub saya tidak pernah berpikir ke situ,” tegas Ma’aruf ketika dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Morotai, Selasa (8/12/20).
Menurutnya, saat ini pihaknya bersama DPRD kembali melakukan pembahasan terkait dokumen KUA PPAS.
“Ada jeda, jadi dibahas lagi ini mau lanjut (pembahasan) kembali.”jelasnya.
Ma’aruf bilang, setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau kesepakatan bersama, barulah dibahas terkait rincian anggaran yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Setelah penandatanganan nota kesepahaman, baru lihat rinciannya SKPD.”terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane. Menurutnya, dalam pembahasan KUA PPAS terjadi penundaan. Namun, walau begitu pihaknya tetap melakukan pembahasan kembali.
“Beberapa kali molor dalam proses pembahasan, belum selesai karena belum ada kesepahaman, jadi hari ini masih pembahasan dengan judul yang sama yakni KUA PPAS, Setelah kuap PPAS selesai ada kesepahaman baru kita masuk kita bahas rincian dinas badan,”katanya.
Ia mengaku, molornya pembahasan KUA PPAS itu sekitar 3 minggu. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan itu.
“Molornya kurang lebih 3 minggu, tapi tahapannya agak molor ya, tapi kita lembaga tetap konsisten menjapankan mekanisme terbaru PP, Permendagri 64, kita telah menyurat kesiapan Pemda dan saat ini dokumennya sudah diberikan dan beranjak ke pembahasan,”akunya.
“Kita harus membahaa KUA PPAS kita punya target kita sudah berada di Desember, masa evaluasi di provinsi 2 Minggu, jadi kita harus menghitung waktunya .jadi kita maraton,” sambung politisi NasDem itu.
Ia memiliki pemikiran yang sama dengan Sekda bahwa saat ini Pemda Morotai tidak berfikir soal Perbub untuk APBD 2021.
“Jadi kalau teman teman berfikir terkait ini (APBD) di perubahan, kita tidak tahu itu yang jelas apa yang disampaikan Sekda itu Pemda saat ini tidak berfikir ke situ,” tukasnya. (Ota/red)



Tinggalkan Balasan