MOROTAI-pm.com, Said Banyo, salah satu saksi dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), dikabarkan menjadi donatur untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Morotai.

Said sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi terpilih dapil Halut-Morotai dari Partai PDIP. Juga menjabat sebagai direktur CV Baru Wiratama.

Dugaan peran Said menjadi fasilitator dana atau negosiator terhadap sejumlah partai dan politisi untuk melobi ke DPP partai politik.

“Awalnya beliau bawah pengurus PAN dari kabupaten hingga provinsi ke Jakarta. Pengurus Gerindra Morotai, serta partai lainnya dan itu berminggu-minggu di sana untuk lobi parpol pengusung salah satu calon. Semua itu dibiayai Said Banyo,” ungkap sumber terpercaya media ini, Senin (17/8/2024).

Hal lain misalnya dalam beberapa kesempatan di media sosial (medsos), Said sering bersua foto bersama dengan sejumlah pengurus partai.

“Ramai di medsos, Said selalu berfoto dengan pengurus partai baik provinsi dan kabupaten Morotai,” terang sumber itu.

Said Banyo ketika dikonfirmasi soal dirinya menjadi penyumplai dana ke salah satu pasangan kandidat membantah.

Dirinya mengaku donator dimaskud salah satu keluarganya di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan.

“Maaf adik yang donatur itu Mahri Kotabajo,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Said merupakan salah satu kontraktor yang menyuplai ayam potong ke perusahaan tambang nikel atau PT IWIP di Halmahera Tengah.

Selain itu, Said juga dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI soal aliran dana yang ditransfer ke AGK melalui salah satu pejabat di Pemprov Malut.