LABUHA-PM.com, Simpang siur siapa pemilik destinasi wisata Pogo- Pogo di Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara mulai nampak terlihat jelas, dalam halaman situs resmi Pemda Halsel TV online Saruma, pada tayangan edisi 26 Januari 2018 dengan resmi diumumkan Wisata tersebut milik Pemda Halsel lengkap dengan logo pemda setempat.

Dalam tayangan tersebut, pemda memperlihatkan nilai jual wisata tersebut, dari isi laut hingga dataran yang memukau para toris lokal hingga manca negara.

Sayangnya pemda setempat, melalui  Bagian Humas Setda Kabupaten Halsel enggan berkomentar, sama halnya dengan Badan Pengolahan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat yang memilih bungkam.

Kasus ini semakin membuka tabir status Pogo – Pogo, info yang dikantongi wartawan poskomalut.com, lahan Pogo – Pogo dibeli sekitar Rp 20 juta kepada salah satu pemilik lahan yang berdomisili di desa Loleojaya, terungkap salah satu nama pejabat ikut menjadi perantara transaksi tersebut.

Sebelumnya, terkait status kepemilikan wisata Pogo – Pogo di Halmahera Selatan, Kepala Bidang Aset Badan Pengolahan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Etosea Lajame memilih bungkam dengan alasan tak jelas. “Saya tidak berkomentar,” katanya singkat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini. Ditanya apakah asset Pogo-pogo masuk dalam aset pemkab Halsel serta siapa kepemilikan sah wisata tersebut, Etosea, lagi-lagi tidak mau berkomentar. “Saya tidak berkomentar,” katanya. (echa/red)