MOROTAI-PM.com, Selangkah lagi, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan kantor Perwakilan Morotai di Jakarta Jilid II yang ditangani Kejari Morotai, bakal di sidangkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Ternate. Ini setelah, salah satu saksi kunci sudah diperiksa, sehingga, Kejaksaan tinggal melakukan pemberkasan untuk pelimbahan ke pengadilan.
“Soal saksi Itu sudah ngak ada masalah, tinggal penyiapan berkas kemudian penetapan tersangkanya, kemudian masuk pra penentutan dan segara dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Kepala Kejari Pulau Morotai Supardi SH, ketika dikonfirmasi Posko Malut, Selasa (17/03/2020).
Meskipun enggan memberikan berkomentar banyak, tetapi dirinya memberikan signal bahwa kasus itu akan tetap di dorong secepatnya ke pengadilan.
“Untuk perwakilan jilid II kami belum bisa banyak berkomentar, kami hanya berusaha memenuhi komitmen kami untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Kami secepatnya, kami ngak bisa menjanjikan, kami hanya menargetkan secepatnya,” jelasnya.
“Nah kemarin dari hasil supervisi ke KPK karena persoalan kita kekurangan personil dan kekurangan yang ada mudah-mudahan tidak banyak dan segera bisa masuk ke pra penuntutan dan segera dilimpahkan,” tamba Supari. (ota/red)
Tinggalkan Balasan