Sekprov: Proyek Sudah Jalan Dibayar Tahun Depan

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut bakal menghentikan seluruh proyek tahun 2020, baik proyek yang anggarannya bersumber dari DAK, DAU dan DBH. Anggaran-anggaran tersebut, digeser untuk penanganan virus corona (Covid-19).

“Untuk proyek-proyek yang sudah jalan, kalau memang tidak memungkinkan maka kontraknya diperpanjang sampai tahun depan. Sementara proyek yang belum ditenderkan, akan dihentikan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut Samsuddin A. Kadir usai mengikuti Video confence dengan menteri Keuangan, Mendagri, akhir pecan kemarin.

Menurutnya, langkah penghentian proyek ini dikarenakan, adanya pengurangan dana tranfer ke daerah baik DAK, DAU maupun DBH. “Besaran berapa persen pengurangan dana transfer, kami belum diketahui. Namun, pengurangan anggaran transfer tersebut akan berpengaruh pada anggaran kegiatan. Dari pada nanti sudah dilelang dan kemudian tidak dapat dikerjakan, mendingan kita close (tutup) dulu, karena arahan dari ibu Menteri, kontraknya ada saat ini diperpanjang kontraknya 1 tahun depan. Artinya bahwa bisa saja kita tidak punya uang,” katanya.

Dia mengaku, kebijakan pengurangan dana transfer ini sangat berdampak pada kegiatan tahunan yang telah disusun dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Untuk itu, Pemprov akan melaporkan item mana yang digeser, kegiatan fisik yang dihetikan sambil menunggu surat resmi terkait dengan pengurangan dana transfer.

“Menteri keuangan juga sudah sampaikan kegiatan yang sudah jalan diperpanjang kontrak sampai tahun depan. Secara  logika, yang sudah kontrak saat ini diminta untuk dibikin sampai tahun depan. Nah berarti potensial yang sudah jalan pun belum tentu ada uang bisa dibayar,” kata Samsudin. (Iel/red)