TOBELO-PM.com, Sembilan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT. NHM, siap untuk dipulangkan ke tempat asal mereka.  Ketua Komisi II DPRD Halut Irfan Soekonae, usai rapat dengan kantor Imigrasi mengatakan, pimpinan kantor Imigrasi Kabupaten Halut, mempertanyakan jumlah TKA yang masuk di Halut, guna mendorong pencegahan, pengawasan dan penanganan Virus Corona di Halut.

Dalam rapat itu, Imigrasi mencatat ada sembilan TKA di PT NHM sudah terkonfirmasi akan dipulangkan. Selain itu, ada juga 12 TKA asal Cina di PT Emerald itu belum bisa dipulangkan.

“Pemda dan DPRD belum bisa bertindak untuk mendesak PT Emerald agar memulangkan 12 TKA asal Cina, sebab ke 12 TKA itu berada sejak sebelum virus Corona menyerang Wuhan Cina,” terangnya.

Menurutnya, TKA di PT. NHM itu sudah terkonfirmasi dari perusahan, bahwa bakal memulangkan sembilan TKA dari berbagai negara. Sementara untuk 12 TKA di PT Emerald dari hasil penjelasan Kantor Imigrasi memang mereka sudah berada di PT Emerald sejak wabah Virus Corona menyerang Wuhan Cina. Untuk menjaga antisipasi pencegahan, ke 12 TKA itu tidak dipulangkan, dan tetap diam ditempat kerja.

“Kita tidak bisa mengatasi penyebaran virus Corona dengan memulangkan 12 TKA asal Cina itu, akan tetapi dengan cara tetap memberikan penekanan agar tetap tinggal dan bekerja di Perusahaan, sebagai langka untuk menetlasir,” akhirinya.

Sementara di Halmahera Barat (Halbar), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat Suwandi Hi. Gani dikeluarkan dari ruang rapat Forum Konsultasi Publik d penyusunan Rencana Kegiatan Program Daerah(RKPD) tahun 2021 yang berlangsung di Bapedda, Selasa (17/3).

Suwandi yang tiba pada pukul 10:00 WIT di ruang Bapedda itu dengan niat mengikuti agenda rapat tersebut, namun terpaksa dikeluarkan dari ruang rapat, karena Plt Kadishub Halbar itu diketahui baru saja pulang dari perjalanan dinas luar daerah.

Ketika memasuki ruang rapat dan hendak duduk di kursi, seketika dihampiri Kadinkes Halbar Rosfintje Kailengit dan mengarahkannya agar sementara keluar dari ruang rapat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa kurang mengenakkan dialami Suwandhi itu sempat menjadi bahan perbincangan sejumlah peserta yang hadir, namun langkah yang diambil Kadinkes tersebut merupakan bentuk antisipasi penyebaran virus corona, setelah menindaklanjuti instruksi Bupati Halbar Danny Missy, Kepada Pimpinan SKPD hingga perangkat Desa yang tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama 14 hari kedepan.

Asisiten II Setda Halbar Vence Muluwre mengungkapkan, mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut telah ditindak lanjuti melalui rapat bersama jajaran Forkopimda, dengan menetapkan status siaga. Dikatakanya, wilayah Halbar merupakan pintu masuk akses melalui jalur laut baik dari Kota Manado dan Maluku, jadi Pemda Halbar tentu mengambil sikap serius dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Wilayah Manado juga masuk peta penyebaran virus corona, bayangkan banyak anak-anak kita yang sekolah diluar daerah, saat ini sudah ada beberapa wilayah yang meliburkan sekolah-sekolah tentunya juga harus ada langkah ikhtiar dari kita semua,” pintanya. (mar/tim)