TERNATE-PM.com, Aktifitas Tambang Galian C yang beroperasi di Wilayah Kota Ternate dikategorikan illegal, termasuk usaha galian C milik Karo Umum Provinsi Malut Hi Jamaludin Wua atau Udin Motul. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang, Rabu (05/02/2020).
Dijelaskan Hasyim, pihak ESDM Provinsi hingga saat ini belum mengeluarkan ijin usaha Pertambangan (IUP) Galian C untuk Kota Ternate.Oleh karena itu, jika ada aktifitas pertambangan maka itu dikategorikan illegal. “Jadi tidak ada IUP yang di keluarkan Pemprov di Kota Ternate. Sebab, yang dikeluarkan hanya ada ijin pemerataan bukan ijin untuk komersil,” ungkap Hasyim.
Kata Hasyim, izin pemerataan dikeluarkan oleh DLH Kota Ternate. Untuk itu, jika sudah ada maka selanjutnya membuat IUP. “Perlu saya sampaikan sesuai dengan permen UU 26, Kota Ternate tidak ada IUP,” tegas Hasyim.
Menurutnya, dalam RTRW tahun 2017 itu, galian C yang dari Kalumata sampai Sulamadaha tersebut tidak ada wilayah pertambangan melainkan hanya pemerataan. Meski demikian, ketika ditanya terkait pengusaha pertambangan yang menjual material di lokasi Galian C tanpa mengantongi IUP, Hasyim secara tegas menyatakan itu melanggar aturan dan masuk unsur pidana.
“Saya sudah membentuk tim investigasi serta menurunkan tim inspektur tambang untuk berkoordinasi dengan pihak Tipikor dalam hal ini Krimsus dan pemerintah kota agar menindak Pengusaha yang sengaja menjual material tanpa mengentongi IUP,” ucapnya.
Hasyim kembali menegaskan, kalau untuk pemerataan silahkan itu kewenangan pemerintah kota yang mengeluarkan izin. Namun apabila di komersilkan untuk dijual belikan maka harus memiliki IUP. “Untuk pertambangan yang terdaftar secara resmi di pemprov Malut ada, hanya di Kota Ternate Belum ada ijzn. karena Tambang di Kota Ternate baru memiliki izin pemerataan,” pungkas Hasyim sembari menambahkan kalau namanya izin komersil itu harus memiliki IUP bukan galian C Lagi tetapi suda masuk izin batu-batuan. (nox/red)
Tinggalkan Balasan