MOROTAI-PM.com, Walau sudah 14 hari Pemkab Pulau Morotai dan tim Satgas Covid 19 melakukan karantina masyarakat dan lock steril terhadap sejumlah pelabuhan dan bandara di Morotai.  Namun, Pemda Morotai belum melakukan pergeseran anggaran, bersumber dari APBD Tahun 2020 mendahului APBD Perubahan. Bahkan, sudah dua minggu lebih, Pemda Morotai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) baru menghitung item kegiatan serta proyek senilai 20 miliar dan  akan digeser dalam rangka penanganan Virus Corona di Morotai.

“Kita sementara ada hitung, jadi masih dalam proses pergeseran,” ungkap Kaban DPKAD Morotai Muhammad Umar Ali, kepada media, Senin (6/4/2020). 

Muhammad Umar mengatakan, meski masih dirancang, pihaknya sudah bisa memastikan kegiatan yang akan digeser ke Satgas Covid-19 iaitu perjalanan dinas pimpinan SKPD dan DPRD, serta anggaran Festival Morotai 2020.

“Ada beberapa memang dari dinas-dinas yang kita pakai. seperti  perjlanan dinas di DPRD, kemudian teman-teman (pimpinan SKPD) yang punya perjalanan dinas, dan beberapa juga seperti festival.  itu yang belum rampung, kalau sudah rampung nanti saya kasih informasi,” ujanya.

Sementara, akademisi Unipas Morotai Anggriyawan Djafar menanggapi masalah anggaran tersebut.  Anggriyawan mengatakan, aksi cepat dilakukan Pemda Morotai terkait penanganan Covid-19 tak sedikit menuai polemik, mengapa tidak? kebijakan isolasi, karantina dan bagi bagi sembako dilakukan dari awal ternyata tidak jelas skema pembiayaan, desakan disampaikan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai beserta beberapa elemen pemuda ternyata belum mendapat tanggapan serius dari Pemda. Dapat dilihat bersama, anggaran disiapkan kurang lebih Rp20 milyar ternyata sampai hari ini belum juga tersedia, disisi lain pelaksanaan kebijakan sudah mendahului, lantas dari sumber anggaran mana yang telah digunakan Pemda Morotai.

“Pemda harus transparan dan terbuka terhadap apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan sampai hari ini terkait penanganan Covid 19. Anggaran cukup besar dialokasikan dengan tujuan mulia ini haruslah disertai dengan langkah cermat dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat yang ada di kabupaten pulau Morotai,” tegas Anggriyawan 

Kondisi hari ini, kata Anggriyawan, ada silang pendapat antar pejabat lingkup Pemkab Morotai yang ramai dibahas di jajaran internal pemerintah maupun dikalangan masyarakat, silang pendapat ini bermula ketika Sekda membantah adanya transfer sejumlah uang yang diambil dari dana desa kepada satgas Covid 19, dilain sisi sejumlah oknum kepala desa membenarkan adanya kebijakan pergeseran anggaran desa kepada satgas Covid 19 dengan nominal 50 juta atas instruksi Bupati.

“Pemda harusnya mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan untuk menciptakan good and clean government. Hal yang sama juga perlu dilakukan lembaga legislatif, disamping sebagai mitra strategis pemerintah DPRD juga memili tugas mulia yakni mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah daerah agar yang sudah dibahas bersama antar kedua lembaga dapat berjalan dengan baik, dan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat pulau Morotai,” pungkasnya. (Ota/red)