MABA-pm.com, Alokasi Dana Desa (DD) dari Kementrian Desa (Kemendes) untuk Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada 2023 akan mengalami penyusutan sebesar Rp1miliar. Hal itu diungkapkan Sekda Haltim, Ricky CH Ricfat kepada poskomalut.com, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, pengurangan DD dilakukan setelah setiap tahun setelah ada evaluasi dari Kemendes. Kabupaten Haltim ikut terdampak sari evaluasi disebabkan banyak pemerintah desa yang lalai dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban DD.

“Ada penalti dari Kemendes terkait dengan pelaporan yang tidak tepat waktu,” ujar Ricky.

Ia meminta pada Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih selektif melihat setiap laporan pemerintah desa.

“Mudah-mudahan Kadis PMD, Inspektorat dan Keuangan bisa melihat cela itu untuk melakukan pembinaan dan evaluasi, sehingga dana desa yang turun Rp1 miliar itu, di tahun 2024 bisa mengalami peningkatan,” harap Ricky.