TALIABU-PM.com, Diduga kuat kontraktor pekerjaan Talut Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel), tilep upah tukang. Akibatnya, talud yang dibangun, kemudian dirusak untuk diambil materialnya berupa batu dijual ke Pemerintah Desa Bapenu untuk membangun jalan setapak.
Salah satu warga Desa Bapenu Jamaludin L Hadirun, saat ditemui media ini pekan kemarin, menjelaskan, kronologi pengrusakan talud tersebut bermula dari pembuatan jalan setapak oleh Pemerintah Desa Bapenu. “Batu talud itu ditoki oleh tukangnya kemudian batu itu diangkut untuk pembuatan jalan setapak,”ungkap Jamaludin L Hadirun, Minggu (17/11/2019). Kasus pengrusakan talud itupun langsung dilaporkan ke polisi.
“Saya langsung ke polisi membuat laporan pada Juli 2019, terkait pengrusakan talud pantai itu. Nah setelah itu, kami dipanggil ke kantor polisi termasuk kepala desa dan oknum pengerusakan itu. Pengakuan dari oknum pengrusakan itu, katanya lantaran upah tukangnya belum dibayar, tapi kan tidak seharusnya talud itu dirusaki,” jelasnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Aiptu. Lesi P. Manuaya, menjelaskan, pihakanya sudah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor. Namun 2 kali mangkir dari panggilan. “Kontraktornya, si Hasan sampai hari ini belum memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait hal itu. Padahal kami sudah layangkan surat pemanggilan sebanyak 2 kali dalam kepentingan lidik kasus itu. Mungkin kita akan turun untuk mengambil keterangan di rumahnya,” ungkap Lesi.
Katanya, pemanggilan kontraktor ini untuk kepentingan penyelidikan, untuk mengumpulkan keterangan-keterangan. “Nantinya kita melihat arah dari perkara itu, apa masuk dalam unsur pengrusakan atau ada unsur kerugian dari pemerintah daerah. Makanya untuk lebih jelasnya, kita akan memanggil juga pihak dinas, karena ini kan proyek daerah,” jelasnya.(Cal/red)
Tinggalkan Balasan