Dari Mami, Perjalanan Dinas dan TOT
SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan DPRD Provinsi (Deprov) Malut bersepakat memangkas anggaran tahun 2020. Anggaran yang dianggap belum mendesak, termasuk anggaran perjalan dinas gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD Malut, serta pejabat di lingkup Pemprov Malut akan digeser untuk penanganan coronavirus (Covid-19). Total anggaran yang berhasil dipangkas, dan digeser untuk penanganan Covid-19 di Malut sebesar Rp 148 miliar.
Pemangkasan dan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, disepakati dalam rapat bersama antara Pemprov dan Dewan Provinsi kemarin (2/4). “Kami sudah sepakat menggeser kegiatan yang tidak produktif, serta pemangkasan perjalanan dinas Pejabat mulai dari gubernur sampai ke SKPD sebesar 50 persen. Anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Malut,” jelas Ketua Pansus Penanganan Covid-19, Deprov Malut Ishak Naser pada wartawan, Kamis (2/4).
Menurutnya, percepatan penanganan Covid -19 di Malut tentunya segala upaya dan kemungkinan-kemungkinan tetap dilakukan dalam rangka penanganan penyebaran Corona. “Memangkas seluruh anggaran perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, makan minum, dan kegiatan sosialisasi termasuk TOT Deprov Malut dipangkas. Total nilainya Rp 148 miliar,” jelasnya.
”Rp 148 miliar ini diluar dari anggaran dana tak terduga (DTT) Rp 15 miliar, sehingga dengan anggaran yang ada ini masih bisa cukup menangani Covid-19 di Malut beberapa bulan ke depan ini,” jujarnya. Meski begitu, politisi Partai NasDem itu meminta kepada Pemprov Malut agar tidak terburu-buru melakukan tender kegiatan-kegiatan yang nilai skala besar. Begitu juga bantuan yang melekat di beberapa dinas, ini dilakukan untuk antisipasi jangan sampai wabah ini berkepanjangan. ”Saya minta pada Pemprov agar jangan dulu tender kegiatan yang nilai sekala besar, untuk mengantisipasi jangan sampai masalah ini berkepanjangan. Ini sebagai langkah ikhtiar,” harapnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan