TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrismsus) Polda Maluku Utara (Malut) segera menetapkan tersangka kasus dugaan asuransi fiktif puluhan proyek.

Penetapan tersangka tersebut bakal digelar pada Jumat 24 November 2023 mendatang oleh tim penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Ditreskrismsus Polda Maluku Utara.

Dugaan penggunaan asuransi fiktif untuk pekerjaan proyek di tiga kabupaten, yakni Pulau Taliabu dan Halmahera Selatan hingga Provinsi Maluku Utara.

Penetapan itu setelah penyidik melalui tahapan baik penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi baik ahli, kontraktor hingga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara inisial AS alias Agus.

“Kita tunggu saja, kalau memang sudah ada titik terang maka penetapan tersangka itu akan disampaikan melalui gelar perkara oleh tim penyidik,” Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, Senin (Senin (20/11/2023).

Untuk diketahui, ada kurang lebih 48 proyek yang diduga menggunakan asuransi fiktif dikerjakan di dua kabupaten dan di Pemprov Utara.

Rinciannya; 21 jaminan tercatat PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Taliabu, 1 jaminan di Dinkes Taliabu, 2 jaminan di Dispen Taliabu dan 1 jaminan ada di PPKB Taliabu.

Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan ada 7 jaminan di PUPR Halsel, 1 jaminan di Dishub Halsel, 1 jaminan di PPK Sekda Halsel dan 1 jaminan di Disperkim Halsel.

Untuk tingkat Provinsi ada di beberapa dinas yakni, 2 jaminan PPK Disnakertrans Malut, 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemterian Agama (Kemenag) Malut, 1 jaminan di PPK pengemban Kawasan Pemukiman Malut.

Selain temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi, Halsel hingga Taliabu, temuan jaminan asuransi juga ditemukan sejumlah proyek kementerian diantaranya; 5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Malut, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sidik biro layanan pengadaan dan pengelolaan barang milik negara Sekjen Kemenhub.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, penyidik juga menggeledah kantor asuransi sub pemasaran Wilayah Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Soa-Sio, Kecamatan, Ternate Tengah pada 12 Oktober 2023 dan dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamanakan sejumlah dokumen terkait.