TALIABU-PM.com, Hibah lahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ke Pengadilan Negeri Bobong, nampaknya belum ada kejelasan. Sejak diresmikan Pengadilan Negeri Bobong pada tahun 2018 lalu, hingga kini belum ada titik terang terkait hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri Bobong.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri bobong, Dedi Wijaya Susanto, kepada awak media akhir pekan kemarin mengatakan, hibah lahan dari pemda ke Pengadilan Negeri hingga kini belum ada bukti secara sah atas sebidang lahan untuk diberikan ke pengadilan.
“Sejak kami diresmikan, sudah sekitar 4 kali kami (PN) dan pemerintah daerah meninjau lokasi untuk pembangunan pengadilan, tetapi, belum ada bukti penyerahan secara sah, berupa akta hibah tanah ke kami,” katanya.
Menurutnya, jika sudah ada hibah lahan, pihaknya akan langsun mengusulkan ke Mahkamah Agung untuk melakukan permohonan pembangunan Pengadilan. “Pengusulan untuk pembangunan kantor PN Bobong ke Mahkama Agung RI berakhir pada 1 Oktober, jika belum ada hibah lahan sampai pada tanggal 1 Oktober, itu berarti tahun depan lagi baru bisa diusulkan, itupun kalau sudah ada hibah lahan,”tandasnya.
Seraya berharap, pemerintah daerah secepatnya memberikan hibah lahan ke PN Negeri Bobong, sebelum tanggal 1 OKtober agar pihaknya langsung mengusulkan ke Mahkama Agung untuk pembangunan kantor Pengadilan pada 2020 mendatang. (red)
Tinggalkan Balasan