poskomalut, Komisi I DPRD Maluku Utara meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan tes urine terhadap 34.460 warga negara asing (WNA) pekerja tambang.
“Sebagai komisi I kami mendorong BNN untuk bisa tes urine terhadap WNA yang ada di Maluku Utara,” ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba saat kunjungan kerja di BNN Maluku Utara, Kamis (4/12/2025).
Nazlatan meminta BNNP harus kolaborasi bersama Polda Maluku Utara secara bersama turun ke area-area perusahaan untuk melakukan tes urine terhadap karyawan WNA.
Ia menyebut hal ini pastinya harus disuarakan. Sebab kehadiran WNA di Maluku Utara cukup banyak, harus menjadi perhatian bersama. Salah satunya dengan pengecekan urine.
“Kami akan kawal soal isu kehadiran WNA di Maluku Utara. Kami sudah dorong agar BNNP bisa masuk melakukan tes urine kepada karyawan perusahaan status WNA,” katanya.
Sementara, Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja mengaku, pihaknya sangat terbuka terhadap kunjungan DPRD.
Pihaknya sekaligus menyampaikan kinerja mereka sepanjang 2025.
“Untuk dorong BNN lakukan tes urine terhadap karyawan WNA di area perusahaan memang masalah ini sudah sempat dilakukan pembahasan bersama tim Pora,” jelasnya.
Ia menyampaikan, BNNP juga sudah sering melakukan deteksi dini pada beberapa perusahaan di Maluku Utara.
“Melalui dorongan komisi I ini kami akan melakukan upaya pencegahan, salah satunya yang diminta yaitu tes urine ke WNA,” katanya.
Tujuannya agar setiap WNA yang masuk ke Maluku Utara maupun WNI harus betul-betul terdeteksi dini.
“Jelas deteksi dini ini sudah seiring kita lakukan, namun dengan dorongan untuk deteksi dini terhadap WNA ini memang belum, tapi ini kita akan siap jalankan, karena ini juga langkah baik. Beberapa perusahaan itu mereka juga sering sudah lakukan tes urine secara mandiri hasilnya baru diserahkan ke kami,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan