poskomalut, Ekspansi industri nikel melalui Proyek Dragon di Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menuai keluhan warga.

Debu dari kendaraan proyek yang melintasi jalan tanah di sekitar kawasan industri diduga memicu gangguan kesehatan, mulai dari batuk-batuk hingga gatal-gatal.

Keluhan itu disampaikan Ilham Abdurajak, warga Desa Soalaipoh, salah satu desa yang berbatasan dengan kawasan industri nikel.

Ia menyebut kendaraan pengangkut material dan lainnya yang terlibat dalam pembangunan pabrik nikel PT FENI menggunakan jalan desa sebagai jalur mobilitas proyek.

Kondisi jalan yang masih berupa tanah membuat debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas, terutama saat cuaca panas. Debu tersebut bahkan disebut masuk hingga ke permukiman warga.

“Debu masuk sampai ke pemukiman warga. Ini harus menjadi perhatian karena masyarakat sudah merasakan dampaknya,” kata Ilham, Senin (19/10/2026).

Keluhan itu memicu kekhawatiran terhadap perlindungan kesehatan masyarakat di tengah pembangunan kawasan industri nikel berskala besar.

M. Said Marsaoly dari Salawaku Institute, yang juga warga Teluk Buli, menilai persoalan ini tidak bisa sekadar dipandang sebagai gangguan kenyamanan.

Menurutnya, ekspansi industri yang dijuluki Proyek Dragon berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Dampaknya sudah dirasakan saat pabrik nikel masih dalam tahap pembangunan. Bagaimana kalau pabriknya sudah mulai beroperasi? Dampaknya mungkin akan jauh lebih parah,” ujarnya.

Said memperingatkan warga berpotensi menanggung konsekuensi lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang apabila dampak pembangunan tidak dikendalikan.

“Warga akan dibuat mati perlahan-lahan demi ambisi proyek nikel,” tegasnya.

PLTU dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan debu kendaraan proyek. Keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dibangun berdekatan dengan permukiman juga menjadi perhatian.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara mencatat, kawasan FENI Haltim Industrial Park direncanakan mengoperasikan PLTU dengan kapasitas sekitar 680 megawatt (MW).

Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menilai ekspansi industri tersebut berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir, petani, dan nelayan apabila tidak disertai perlindungan lingkungan yang memadai.

Selain ancaman polusi, kebutuhan air kawasan industri turut memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JATAM Maluku Utara dan Salawaku Institute, kebutuhan air kawasan FENI Haltim Industrial Park diperkirakan mencapai 160.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi tekanan terhadap sumber air, terutama jika kebutuhan industri berbenturan dengan akses masyarakat terhadap air bersih.

“Jangan korbankan hak warga atas air bersih demi proyek nikel yang mengatasnamakan transisi energi,” tegas Julfikar.

Persoalan Lingkungan Teluk Buli Belum Usai

JATAM Maluku Utara juga mengingatkan bahwa tekanan ekologis di kawasan Teluk Buli bukan persoalan baru.

Wilayah tersebut telah menghadapi berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan nikel.

Di Maba Pura, misalnya, terdapat indikasi pencemaran sungai dan kawasan pesisir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di wilayah Moronopo.

Persoalan yang disoroti mencakup limpasan lumpur tambang, ancaman terhadap ekosistem mangrove, hingga kerusakan kawasan pesisir yang menjadi tumpuan penghidupan nelayan.

“Bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada laut, kerusakan ekosistem pesisir dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga,” kata Julfikar.

Salawaku Institute dan JATAM Maluku Utara juga mencatat, pada awal Agustus 2025, Sungai Kukuba berubah menjadi keruh kecokelatan akibat limpasan sedimen yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan proyek.

Pada periode tersebut, air keran di rumah-rumah warga Maba Pura juga dilaporkan bercampur lumpur dan berwarna cokelat kemerahan.

Rangkaian persoalan itu memperbesar kekhawatiran masyarakat terhadap dampak ekspansi industri nikel, terutama menyangkut kesehatan, ketersediaan air bersih, kelestarian ekosistem pesisir, dan keberlanjutan mata pencaharian warga.

Proyek Strategis Rantai Pasok Baterai

Proyek industri nikel di kawasan tersebut melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL), perusahaan patungan yang melibatkan Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL), produsen baterai asal Tiongkok.

Kawasan FENI Haltim Industrial Park mencakup area seluas 3.023 hektare. Proyek tersebut diresmikan melalui seremoni peletakan batu pertama secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

CBL merupakan perusahaan patungan yang melibatkan CATL, Brunp, dan Lygend, bergerak dalam rantai pasok bahan baku baterai.

Mag Fir
Editor