poskomalut, Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Basam Kasuba menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan.
Abdillah Kamarullah membenarkan penunjukan itu. Ia mengaku sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Halmahera Selatan.
“Iya benar, Pak Bupati menunjuk saya sendiri sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” kata Abdillah saat dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026).
Abdillah menyampaikan, saat ini Pemda Halsel sudah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.
“Bupati sudah menyurat kepada gubernur mengenai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Surat tersebut untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda,” ujarnya.
Menurutnya, penunjukan Plt Sekda dilakukan sambil menunggu persetujuan Gubernur Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan