poskomalut, Langkah PT Sentra Marahai Lestari memangkas gaji tenaga kebersihan tuai sorotan tajam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut).
Wakabid Agitasi dan Propaganda GMNI, Alwen Lasa mengatakan, kebijakan pihak vendor milik Cristian Namotemo, menantu Bupati Halut itu memicu protes dari kalangan petugas kebersihan.
Menurutnya, sikap PT Sentra Marahai Lestari sangat memberatkan para pekerja yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan di Kota Tobelo.
Alwen menyebut, pemangkasan hak para pekerja rentan tanpa alasan yang logis. Berdasarkan hasil advokasi GMNI, upah yang diterima Rp2.900.000. Namun, dipangkas Rp600.000.
Para petugas kini hanya menerima Rp2.300.000, setiap bulan. Pemotongan tersebut sangat berdampak pada kebutuhan mereka.
“Setelah advokasi, ada keluh kesah dari mereka (petugas kebersihan), karena sangat bergantung dengan pendapatan itu,” jelasnya kepada poskomalut, Rabu (28/1/2027).
GMNI mendesak Pemda Halut meninjau bahkan menghentikan bekerja sama dengan PT Sentra Marahai Lestari.,
“Pemda Halut tidak hanya menyelesaikan masalah dengan cara bantahan dan mengatakan tidak ada pemotongan gaji tenaga kebersihan. Sebab, fakta yang dialami para pekerja benar adanya pemotongan hak,” tandasnya.
Alwen memaparkan, dalam kebijakan publik yang diuji bukan sekadar prosedur administratif. Tapi dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat, terutama kelompok pekerja rentan.
Sementara, vendor otsourcing sangatlah dekat dengan kekuasaan. Kebijakan itu menimbulkan preseden buruk terhadap Pemda Halut.
“Kami menegaskan kepada Pemda Halut dan vendor harus berpihak kepada buruh, jangan berlindung dibalik dokumen atau administrasi kekuasaan, tapi kesejahteraan pekerja justru tergerus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan