poskomalut, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, bersama tim dokter forensik Mabes Polri malukan autopsi kerangka Santi, korban pembunuhan di Desa Wari, Kecamatan Tobelo.
Jalannya autopsi dimpimpin langsung Pembina TK. I, dr. Donald Rinaldi dan IPDA dr. I Made Raditya Mahardika, didampingi Kapolres Halut AKBP. Erlichson Pasaribu, Rabu (21/1/2026).
Autopsi berlangsung hampir satu jam, dimulai pukul 16:00 WIT. Lokasi pemakaman jenazah CLK atau Santi di Desa Gorua Selatan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Erlichson Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan eksumsi terkait pengalian kembali jenazah yang sudah dikuburkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut demi mengungkap penyebab kematian korban.
“Terkait dengan hasil autopsi kemungkinan dapat diperkirakan kurang lebih satu minggu dimulai pada hari ini. Sedangkan untuk penanganan berupa berkas juga sudah dilakukan pemeriksaan baik tersangka dan para saksi,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres mengatakan, eksumsi akan lebih memperdalam penanganan perkara.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka atau pelaku. Yaitu Pasal 340 dan 338 serta 181 KHUP. Sedangkan Pasal 181 dikenakan kepada tersangka yang sengaja membantu menyembunyikan jenazah korban.
Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Yulia Pihang menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Halut, sudah menindaklanjuti permintaan keluarga autopsi kerangka korban.
“Terlaksananya autopsi bertujuan untuk bagaimana memastikan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan hukum,” ujarnya.
Menurut Yulia, setelah autopsi, tim forensik belum bisa mengungkap ada perbuatan perkosaan.
Sebab, tidak ditemukan sperma dalam tubuh jenazah, karena kondisi korban tinggal kerangka. Namun begitu, ditemukan terdapat benda tumpul di bagian intim korban.
Yulia menambahkan, sesuai keterangan tim dokter forensik, bahwa kemungkinan besar korban meninggal akibat pembuluh dara pecah, karena dihantam benda tumpul di bagian kepala.
“Pihak keluarga sangat berterima kasih adanya autopsi ini. Kami menunggu hasil autopsi yang akan dibawah langsung tim dokter forensik dan semua bisa dibuka di hadapan hakim,” bebernya.
“Harapannya semua yang terlibat dalam kejahatan ini benar benar bisa mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan mereka kepada almarhum Santi,” sambungnya mengakhiri.


Tinggalkan Balasan