Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten adalah momentum strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal. Namun, yang terlihat pada perayaan usia kabupaten ke-23 kali ini penuh agenda seremoni belaka.
Setiap tahun, perayaan selalu disambut dengan gegap gempita. Anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk panggung megah, mengundang artis untuk memeriahkan puncak acara dengan joget-joget.
Sayangnya, di balik kemeriahan sesaat itu, ada jeritan sunyi dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merasa ditinggalkan dan tidak dilibatkan. Peringatan hari jadi daerah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar rutinitas seremonial yang hampa dari keberpihakan pemerintah daerah. Padahal tema yang diusung HUT ke-23 adalah “Harmoni untuk Pembangunan Berkelanjutan”.
Selama ini, narasi yang dibangun adalah perayaan HUT Halmahera Timur, identik dengan hiburan rakyat. Namun, pada praktiknya, konsep hiburan seringkali tidak bersinergi dengan perputaran ekonomi masyarakat kalangan bawah.
Faktanya masyarakat tidak dilibatkan. Hanya pimpinan OPD, pegawai ASN dan PPPK lingkup pemerintah daerah pada setiap momentum. Tidak ada inovasi. Rangkaian kegiatan hanya itu-itu saja setiap tahun.
“Padahal sudah ada gembaran sebelumnya, pada perayaan HUT Halmahera Timur ke-19 tahun 2022 lalu, melibatkan seluruh UMKM di setiap kecamatan. Tapi kala itu Harjon Gafur sebagai ketua panitia”.
Setelahnya, Pemda Haltim kerap abai dan enggan memberikan ruang yang strategis, terjangkau, dan masif bagi pedagang lokal, perajin, hingga pelaku ekonomi kreatif, juga masyarakat Halmahera Timur. Khususnya yang ada di Kota Maba.
Ketiadaan dorongan nyata ini terlihat jelas dari minimnya kebijakan afirmatif. Pedagan UMKM lokal tidak dilibatkan serta tidak disiapkan lapak. Padahal potensi pedagang lokal yang berharap meraup keuntungan dari keramaian massa.
Akibatnya, alih-alih memberdayakan pedagan lokal, perayaan HUT Haltim justru menjadi ajang “cuci uang” yang keluar dari daerah untuk mengundang artis-artis papan atas pada acar penutupan yang tanpa menyisakan dampak ekonomi jangka panjang bagi warga.
Pada akhirnya, istilah “adil dan makmur” bukan sekadar slogan pembangunan ataupun hiasan retorika politik. Ia merupakan cita-cita konstitusional yang berakar kuat pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menghadirkan kehidupan bersama yang manusiawi, seimbang, dan bermartabat.
Namun dalam kenyataan, Pertumbuhan ekonomi dipamerkan sebagai keberhasilan dalam statistik, sementara perputaran ekonomi justru berputar di tangan segelintir elite. Rakyat dipertontonkan optimisme pembangunan, tetapi tidak benar-benar merasakan makna kemakmuran yang sesungguhnya.
Ubah Paradigma HUT Haltim
Untuk mengubah paradigma ini, Pemda Halmahera Timur harus melakukan evaluasi total dalam merancang agenda HUT kabupaten. Perayaan harus dikembalikan esensinya sebagai pesta rakyat yang memberdayakan.
Langkah konkret yang perlu dilakukan Pemda Haltim pada saat HUT:
• Penyediaan Lapak Gratis: Memberikan fasilitas tenda dan lapak secara gratis bagi UMKM lokal, khususnya pedagang kuliner dan kerajinan.
• Pemberian Subsidi atau Bantuan Modal: Mengadakan pasar murah atau memberikan stimulus modal sementara agar daya beli masyarakat meningkat dan transaksi ekonomi berjalan lancar.
• Pemberdayaan Seni Lokal: Mengalokasikan porsi anggaran hiburan untuk menampilkan seniman, musisi, dan budaya lokal ketimbang menghabiskan dana fantastis untuk artis nasional.
HUT Sebagai Ukuran Kesejatraan Rakyat
Sudah saatnya pemerintah daerah menyadari bahwa perayaan hari lahir kabupaten adalah instrumen untuk mengukur kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah terus abai dan gagal menciptakan perputaran ekonomi yang merata, lambat laun hanya akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat.
Rakyat butuh bukti nyata. Bukan sekadar janji manis dan tepuk tangan di bawah panggung megah.[]



Tinggalkan Balasan