poskomalut, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memastikan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) tetap aman hingga akhir 2026.

Sekertaris Daerah Ricky CH. Richfat memastikan pengelolaan keuangan pusat dan daerah masih di angka 30℅, sehingga secara regulasi masih aman.

“Jadi untuk ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu tetaplah bekerja, karena pembayarakan gaji dan TTP itu masih aman,” ungkap Ricky.

Ricky menjalasakan fiskal pemerintah daerah masih aman untuk menjamin hak ASN dan PPPK.

“Porsi belanja pegawai masih berada di angka kisaran 30 persen. Jadi, dana daerah pas, bahkan lebih dan tidak kurang. Daerah sama sekali tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Dengan begitu kata dia, adanya kepastian anggaran ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh, ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemda Haltim terus mengabdi dengan integritas dan profesionalisme demi kemajuan daerah.