poskomalut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) buka sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemda Haltim, Selasa (15/9/2026).

Sosialisasi ini mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas”, diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur dalam rangka mendukung penyusunan Anggaran APBD 2027.

Selain pemutakhiran dan sosialisasi terhadap SHS, SBU, HSPK dan ASB, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengenalan serta penggunaan tools yang dikembangkan BPKAD bersama konsultan sebagai instrumen pendukung dalam proses penyusunan anggaran.

Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat berperan aktif selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, data satuan harga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan.

“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis, karena OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan demikian, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Joko.

Ia menambahkan, pemutakhiran data harga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang lebih tepat, rasional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara, Ricky dalam sambutannya menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia meminta agar materi diperoleh tidak hanya dipahami, tetapi juga benar-benar diaplikasikan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2027.

Sekda menekankan bahwa penerapan SHS, SBU, HSPK dan ASB secara tepat akan menjadi salah satu instrumen penting dalam menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

“Seluruh peserta harus serius mengikuti kegiatan ini. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” tegas Sekda.

Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran angka, tetapi juga harus mencerminkan kebutuhan program dan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan standar harga dan analisis belanja, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran.