poskomalut, Polisi terus mengusut kebakaran hebat yang di area penampungan ban bekas milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Sebanyak 21 orang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIT tersebut.
Kobaran api yang cukup besar sempat membuat warga di sekitar kawasan industri khawatir. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah kebakaran tersebut murni akibat faktor tertentu atau terdapat unsur kesengajaan.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman mengatakan, pemeriksaan terhadap 21 saksi dilakukan untuk mengurai kronologi kejadian sekaligus mengetahui siapa saja yang berada di sekitar lokasi ketika kebakaran terjadi.
“Sudah 21 orang dimintai keterangan. Karena kesulitan di lokasi tidak ada CCTV, tetapi ada beberapa saksi yang melihat sejumlah orang masuk di area tersebut,” ungkap Kapolda Maluku Utara saat dikonfirmasi di Ternate, Rabu (9/9/2026).
Keterangan para saksi berasal dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.
“Para saksi yang dimintai keterangan itu, pihak perusahaan dan masyarakat setempat,” katanya.
Ketiadaan kamera pengawas di lokasi menjadi salah satu kendala bagi polisi dalam mengungkap secara cepat penyebab kebakaran.
Meski begitu, informasi dari saksi yang mengaku melihat sejumlah orang masuk ke area penampungan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyelidikan.
Sementara, warga Desa Lelilef Waibulen, Rusdi, mengatakan pihak perusahaan langsung berupaya melakukan pemadaman setelah api pertama kali terlihat.
Namun, besarnya kobaran api membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIT. Api terlihat cukup besar sehingga membuat warga khawatir,” ujar Rusdi.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan informasi dari para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.



Tinggalkan Balasan