poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, meminta jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan menghadapi pola kejahatan yang kian kompleks.

Pesan itu disampaikan Arif saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reserse di Royal Resto, Kota Ternate, Rabu (9/9/2026).

Menurut Arif, perkembangan teknologi, investasi, ekonomi dan perubahan sosial telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan yang membutuhkan kemampuan penyidik yang lebih adaptif dan profesional.

“Penyidik harus memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pelaku kejahatan,” tegas Arif saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan.

Ia menyebut fungsi Reserse memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kondisi Maluku Utara yang tengah berkembang sebagai daerah investasi, kata Arif, juga menyimpan potensi tindak pidana yang harus diantisipasi.

Mulai dari narkotika, kejahatan terhadap perempuan dan anak, kejahatan siber, korupsi, pertambangan, lingkungan hidup hingga kejahatan ekonomi.

Karena itu, Arif meminta jajaran Reskrim tidak lagi bekerja dengan pola-pola konvensional.

Penyidik dituntut memperkuat kemampuan teknis, menguasai aspek hukum, memanfaatkan perkembangan teknologi dan mengoptimalkan pendekatan scientific crime investigation.

Kemampuan menelusuri aset dan transaksi yang berkaitan dengan hasil kejahatan juga diminta untuk ditingkatkan, terutama dalam perkara korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari jumlah perkara atau tersangka, tetapi dari kualitas penanganan, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Di tengah tuntutan peningkatan kinerja penyidik, Arif juga memberikan peringatan keras agar kewenangan penegakan hukum tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan proses penyelidikan maupun penyidikan harus bebas dari intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi dan praktik transaksional.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita tidak boleh membiarkan adanya intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi maupun praktik transaksional dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Kapolda memastikan Polda Maluku Utara tetap mendukung investasi dan pembangunan daerah.

Namun, aktivitas pembangunan harus berjalan sesuai ketentuan hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan dan tidak menjadi ruang terjadinya tindak pidana.

Ia bahkan meminta jajaran Reskrim memprioritaskan perkara yang berdampak langsung terhadap masyarakat, keuangan negara, perekonomian, lingkungan hidup dan pembangunan.

Untuk perkara korupsi dan kejahatan ekonomi, penelusuran aset hasil kejahatan serta upaya pemulihan keuangan negara diminta menjadi perhatian utama.

Arif juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam setiap laporan masyarakat.

Para Kasat Reskrim di jajaran Polres se-Maluku Utara diminta memperkuat pengawasan terhadap anggota agar setiap perkara ditangani secara profesional.

Ia meminta perkara yang berlarut-larut segera dievaluasi dan tidak dibiarkan berkembang menjadi persoalan baru.

“Jangan menunggu satu perkara menjadi masalah. Lakukan gelar perkara secara berkualitas, evaluasi perkara yang berlarut-larut dan pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional serta memperoleh kepastian hukum,” katanya.

Selain itu, koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya diminta diperkuat agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

“Pastikan setiap tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedural, etik dan moral,” sambungnya.

Arif berharap Rakernis tersebut tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi menjadi momentum memperkuat kualitas Reskrim Polri dalam menghadapi perkembangan kejahatan.

Ia menekankan, Reskrim tidak hanya dituntut mampu mengungkap perkara, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum, melindungi masyarakat, menjaga kekayaan negara dan mengawal pembangunan di Maluku Utara.