poskomalut, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, memberikan penegasan terhadap bawahannya yang memiliki jabatan jika tidak bekerja secara profesional, akan dievaluasi kapan saja.

Penilaian itu menjadi bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Setiap aparatur yang dipercaya menduduki posisi tertentu harus mampu menunjukkan kinerja, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan program pembangunan,”tegasnya Senin, 7 September 2026.

Ia menekankan bahwa jabatan tidak bersifat permanen, sehingga bisa dievaluasi.

Dengan begitu, yang harus dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bertanggung jawab besar dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian kerja menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan seseorang dalam sebuah jabatan. Dan evaluasi bisa dilakukan kapan saja,” tegasnya kembali.

Rusli menerangkan bahwa langkah evaluasi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan pergantian posisi, melainkan bagian dari pembenahan birokrasi agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif.

Rusli juga mengingatkan para pejabat agar tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui hasil kerja nyata.

“Evaluasi menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan. Karena kinerja yang dinilai belum maksimal dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan perbaikan maupun penataan kembali,” tutup Rusli