poskomalut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menyatakan sudah menindaklanjuti dan mengembalikan sekira Rp1,8 miliar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengungkapkan, penyelesaian merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah.
“Sejauh ini sudah Rp1,8 miliar yang kita kembalikan ke kas daerah. Sisanya masih sekitar Rp3 miliar lebih dan proses tindak lanjut terus berjalan di setiap OPD,” ungkap Umar beberapa waktu lalu.
Menurut Umar, percepatan tindak lanjut melalui pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Umar menyebut sejumlah OPD sudah menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Di antaranya Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencapai 100 persen, penyelesaian dan juga beberapa OPD lain sudah ada pengembalian.
Dirinya kembali menerangkan bahwa tidak seluruh temuan BPK berkaitan dengan dugaan kegiatan fiktif.
Sebagian temuan, kata Umar, disebabkan ketidaklengkapan administrasi dan bukti pendukung, seperti dokumentasi kegiatan yang tidak tersedia meskipun kuitansi telah ada.
Umar menambahkan, BPK menargetkan tindak lanjut minimal 60 persen dalam satu tahun.
Sementara dalam waktu delapan bulan, Pemkab Morotai mengklaim sudah mencapai sekitar 65 persen penyelesaian.
“Sisa temuan akan terus kita kejar hingga tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan BPK. Kami juga memperkuat sistem pengendalian internal agar temuan serupa tidak terulang,” tukas Umar.



Tinggalkan Balasan