poskomalut, Sejumlah Warga Desa Salube Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyoroti kehadiran PT Akso Mandiri Energgi (AME) di wilayah mereka.

PT AME diketahui memasang patok di sejumlah lahan tanpa konfirmasi kepada pemilik.

Salah satu warga menyebut sejauh ini pihak AME tidak pernah sosialisasi dengan masyarakat, lebih khusus kepada pemilik lahan yang sudah dicaplok.

Berdasarkan amatan di lapangan, terlihat satu unit alat berat sudah diturunkan ke desa tersebut untuk pengeboran di lahan milik warga.

Warga meminta pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas pertambangan pada kurang lebih 400 titik yang sudah dipatok untuk kepentingan eksplorasi hasil bumi jenis batu mangan.

“Kami menilai ini bagian dari cacat prosedur, ini lahan warga yang sudah diberikan patok dengan jumlah titik yang sangat banyak untuk eksplorasi batu mangan,” beber salah satu warga kepada poskomalut, belum lama ini.

Warga juga menaruh curiga pihak PT AME tidak mengantongi sejumlah dokumen resmi, berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Kami dengan tegas menolak, karena setingkat sosialisasi tidak dilakukan dan akan meminta pihak perusahaan membuka semua dokumen baik itu Wilayah Izin Usaha pertambangan (WIUP) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” cetusnya.

Di sisi lain, poskomalut sudah berupaya mendapat keterangan dari pihak PT AME, namun hingga berita diterbitkan pihak perusahaan enggan memberikan tanggapan.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran poskomalut, perusahaan tersebut diduga kuat ilegal dalam aktivitas pertambangan. PT AME diketahui hanya sebagai konsultan di sektor mining. Bukan pemegang WIUP maupun IUP juga IPR.

Selain itu, tiga syarat lingkungan dan teknis seperti AMDAL, FS, dan kewajiban hilirisasi domestik juga diduga kuat tak dikantongi PT AME.

Mag Fir
Editor