(Catatan PR Bagi 45 Anggota DPRD)
Sudah 99 Pesesn ada titik terang rencana Pemprov Malut dapat persetujuan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun memicu gelombang kritikan publik yang terus diutarakan. Kebijakan ini diambil eksekutif dengan dalih yang terdengar sangat mulia. Namun dengan penuh resiko melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota. Secara teoretis, dalam konsep keuangan daerah, berutang adalah instrumen yang sah akan tetapi menutup defisit anggaran atau mempercepat pembangunan pelayanan publik yang tidak mampu didanai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam satu tahun anggaran.
Maka, ketika angka yang disodorkan menyentuh sangat fantastis Rp1 triliun, kebijakan ini tidak lagi sekadar urusan administrasi keuangan yang biasa saja. Namun ini adalah keputusan sangat politik yang akan menentukan arah masa depan fiskal pembangunan di Malut. Di sisi lain 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, saat ini di uji marwah dan fungsi konstitusi. Apakah DPRD akan berdiri tegak sebagai fiscal watchdog (penjaga gawang fiskal) yang kritis, transparan, dan akuntabel, Ataukah parlemen akan berguguran dan menjadi “tukang stempel” pelicin ambisi sepihak eksekutif, sehingga saat ini ekonomi daerah sedang dipertaruhkan di ruang sidang dewan, sebagai masyarakat biasa kita akan menanti keajaiban semoga DPRD tidak menyetujui pinjaman tersebut. Jika, menyetuji menjadi beban hutang di kepemempinan Selry-Sarbin. Hal ini mengambil contoh di Kabupaten Pulau Morotai hingga saat Rusli-Rio terus menutupi hutang yang ditinggalkan Beny-Asrun. 45 orang harus menunjukan sikap lebih berhati-hati, belakangan ini yang sering disalah artikan banyak pihak sebagai upaya menghambat pembangunan sebenarnya adalah cerminan dari fungsi pengawasan yang sehat.
Mengapa Harus Selalu Ada Utang
Sebagai lembaga deliberatif, DPRD lebeih tegas harus menantang eksekutif untuk berpikir di luar kotak (think out of the box). Utang perbankan bukanlah satu-satunya jalan keluar dalam membangun infrastruktur. Mengapa Pemprov Malut tidak secara serius mengeksplorasi skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP)?
Maluku Utara adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan dan hilirisasi nickel. Keberadaan investasi swasta skala besar di bumi Moloku Kie Raha sepatutnya dapat dioptimalkan melalui kebijakan pendanaan kolaboratif. Pemprov, dengan pengawasan DPRD, bisa mendorong pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terintegrasi atau investasi infrastruktur bersama untuk membangun akses publik yang juga menguntungkan sektor industri. Jangan kita mengambil opsi utang perbankan secara penuh menunjukkan kemalasan berpikir yang inovatif dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan yang lebih aman bagi APBD di tahun berjalan.
DPRD Menjaga Kedaulatan Rakyat
Tekanan public dalam pembahasan usulan pinjaman Rp1 triliun di meja DPRD Malut. Bukanlah sebuah dosa politik. Sebaliknya, ini adalah pertanda bahwa demokrasi dan fungsi kontrol di Maluku Utara masih bekerja. Anggota DPRD dipilih oleh rakyat bukan menjadi pelayan atau sekadar “stempel berjalan” bagi penguasa di eksekutif.
Semestinya, di tempat paling istimewah sebagai wakil rakyat bagi 45 anggota DPRD Malut, tetap berdiri tegak pada prinsip kehati-hatian dengan pinjaman Rp 1 triliun. Lampu hijau tidak boleh diberikan atas dasar kompromi politik yang transaksional di bawah meja atau iming-iming pokir dan janji manis gubernur. Sehingga, persetujuan hanya bias keluar jika eksekutif mampu menyajikan audit transparansi anggaran yang clear, proposal usulan teknis proyek yang akuntabel, serta jaminan perlindungan ruang fiskal demi kesejahteraan masyarakat dan pegawai.
Sudah bias terjadi, jika DPRD Malut menyerah pada tekanan politik dan dengan mudah mengetok palu tanpa kajian yang lebih teliti, maka mereka tidak hanya gagal menjalankan amanat undang-undang. Namun, juga ikut bertanggung jawab secara moral atas potensi kebangkrutan fiskal dan beban utang yang akan diwariskan kepada anak cucu di masa akan datang daerah ini butuh perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, akan tetapi Maluku Utara lebih butuh pemimpin dan wakil rakyat yang waras serta bertanggung jawab dalam mengelola isi dompet daerah. Bukan untuk menambah beban dan cerita di setiap generasi. Dan ini bukan cerita dongeng yang turun dari kayangan.[]



Tinggalkan Balasan