poskomalut,Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara serius mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate.
Dalam proses penyelidikan, sedikitnya enam orang sudah dimintai keterangan penyidik. Mereka berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).
“Sampai dengan saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah meminta keterangan terhadap enam orang dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate,” kata Hadi.
Menurut Hadi, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mengumpulkan informasi serta mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate.
Namun, Polda Maluku Utara belum mengungkap identitas maupun inisial para saksi yang sudah diperiksa, karena penyelidikan masih berlangsung.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta dokumen yang sudah diperoleh.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Ternate, Hadi menegaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan.
Menurut dia, penyidik akan memanggil pihak-pihak dinilai memiliki informasi dan keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
“Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Ternate, hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak yang mengetahui, melihat, mengalami, maupun memiliki informasi atau dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut.
Sementara, sejumlah pihak di lingkungan DPRD Kota Ternate sebelumnya sudah dimintai keterangan. Di antaranya Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali. Selain itu, politisi Partai Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, juga sudah dimintai keterangan.



Tinggalkan Balasan