poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Halut.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan menembus Rp1,1 triliun, tepatnya Rp1.100.420.650.180,18. Angka ini meningkat Rp23,25 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di angka Rp1.077.165.681.563.

Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp1.075.165.681.563, belanja diproyeksikan menjadi Rp1.090.382.944.267,15 atau bertambah sekitar Rp15,22 miliar.

Ranperda perubahan APBD disampaikan Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, dalam rapat paripurna di Ruang Bangsaha DPRD, Jalan Ir. Hein Namotemo, Kecamatan Tobelo, Selasa (8/9/2026).

Kasman mengatakan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan naik atau turunnya target pendapatan maupun belanja.

Penyesuaian diperlukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan pelaksanaan anggaran serta waktu yang tersisa hingga akhir tahun.

“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan hanya disebabkan oleh bertambahnya atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun bertambahnya belanja yang sudah ditetapkan, melainkan juga untuk sinkronisasi program dan kegiatan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran,” ujar Kasman.

Dalam struktur perubahan APBD tersebut, kenaikan pendapatan sebesar Rp23.254.968.617,18 berasal dari tiga komponen utama.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp197.188.490.647 menjadi Rp211.550.163.199,77 atau bertambah Rp14.361.672.552,77.

Kemudian pendapatan transfer meningkat dari Rp870.018.459.154 menjadi Rp877.522.291.355,41, atau bertambah Rp7.503.832.201,41.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp9.958.731.762 menjadi Rp11.348.195.625, atau bertambah Rp1.389.463.863.

Penyesuaian pendapatan tersebut, kata Kasman, antara lain berkaitan dengan perubahan penerimaan dana transfer serta penerimaan pajak daerah.

Di sisi belanja, Pemkab Halut memproyeksikan kenaikan sebesar Rp15.217.262.704,15. Belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1.090.382.944.267,15.

Kasman menjelaskan, penyesuaian belanja dilakukan melalui pemetaan dan rasionalisasi kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi program.

Dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, perubahan APBD Halut 2026 mencatat surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dirancang sebesar Rp8.037.705.913,03. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar.

Kasman meminta DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencermati seluruh substansi Ranperda agar pembahasan hingga penetapan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang tersedia.

“Waktu yang relatif terbatas, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat akan fokus untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan hari ini untuk selanjutnya akan diboboti bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Ia berharap proses pembahasan tidak berlarut-larut sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Besar harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dapat diselesaikan. Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara DPRD Halut menegaskan pembahasan perubahan APBD tidak boleh berhenti pada persoalan perubahan angka. Setiap penyesuaian anggaran harus dipastikan memiliki manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

“Intinya, kita menginginkan perubahan APBD ini dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan akuntabel untuk kepentingan daerah ini,” tegas Christina.

Christina juga mengingatkan seluruh pihak agar serius mengejar batas waktu penetapan Ranperda perubahan APBD 2026.

“Mengingat Ranperda ini memiliki deadline waktu penetapannya, maka kami harapkan keseriusan kita bersama agar dapat menyelesaikannya sesuai waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Mag Fir
Editor