poskomalut, PT Akso Mandiri Energgi (AME) diduga mengeksploitasi lahan sejumlah lahan milik warga Desa Salube, Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Lahan warga dipasangi titik patok oleh perusahaan yang disinyalir mengeksplorasi potensi sumber daya alam berupa batu bara di Kecamatan Loloda Kepulauan.

“Tentunya kami senang jika ada perusahaan yang masuk di wilayah kami, karena dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Namun, berdasarkan pengecekan di lokasi, pihak perusahaan diduga telah memasang patok tanpa sepengetahuan pemilik lahan,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kondisi ini kemudian memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait kehadiran PT AME tanpa lebih dahulu memberikan informasi kepada pemilik lahan.

Warga berharap pihak perusahaan memberikan informasi resmi serta sosialisasi kepada masyarakat sebelum beraktivitas.

Selain persoalan pematokan lahan, warga juga mempertanyakan legalitas kehadiran PT AME di Kecamatan Loloda Kepulauan.

Warga menduga perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Kami mendesak pihak perusahaan agar segera melakukan sosialisasi dengan warga setempat, khususnya para pemilik lahan yang saat ini lahannya telah dipasangi patok. Kami ingin mengetahui secara jelas tujuan dan dasar kegiatan yang dilakukan perusahaan,” ungkap warga tersebut, Jumat (21/8/2026).

Sementara, pihak PT AME sudah dikonfirmasi via WhatsApp enggan merespons hingga berita ini naik tayang.

Mag Fir
Editor